Dorong Pelayanan Publik Yang Sehat, BEM UPR Turut Sosialisasikan Aplikasi Lapor

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pelayanan publik atau public service adalah perihal kemudahan yang diberikan sehubungan barang dan jasa kepada khalayak umum. Dimana, dalam prakteknya di pemerintahan, negara/pemerintah berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya.

Yang mana tujuannya, ialah untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara/penduduk/masyarakat, dalam rangka pelayanan publik, yang ini juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam rangka mendorong hal tersebut, maka pemerintah telah menyediakan aplikasi berbasis online, yaitu melalui aplikasi ‘Lapor’. Dimana, aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah, dengan tujuan  mengintegrasikan seluruh pengaduan kepada berbagai institusi penyelenggara pelayanan Publik, yang ada di Indonesia, termasuk pula  wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  ini.

Atas dasar itu, maka Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan, melakukan sosialisasi Sistem Pelayanan Publik Nasional (SP4N), melalui aplikasi ‘LAPOR’ kepada civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR), terutama kepada para mahasiswa, yang berada di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta BEM Fakultas, Rabu (26/02).

Dalam pertemuan tersebut, Bama Adiyanto selaku Pelaksana Program LAPOR di JPIC Kalimantan menyampaikan, adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi SP4N-Lapor ini, adalah memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, komunitas pemuda, dan Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam rangka mendorong sosialisasi kanal aduan, terkait keluhan dan aspirasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Diterangkannya, melalui aplikasi ini, maka proses pemantauan atas penyelenggaraan pelayanan publik, dapat terus dilakukan. Harapannya, melalui sosialisasi SP4N-Lapor, dapat dimanfaatkan bersama, terutama oleh rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UPR ini.

“Kami selaku mitra Kemenpan RB di Kota Palangka Raya, sangat berharap ada tindak lanjut yang nyata, dari rekan-rekan mahasiswa, guna membantu memaksimalkan sosialisasi aplikasi LAPOR, sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kota Palangka Raya,” ucap Bama, dihadapan puluhan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, Epafras Meihaga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan, ini sebagai upaya untuk terlibat dalam pelayanan publik yang baik.

Mengingat bahwa aplikasi LAPOR ini belum diketahui masyarakat luas, sehingga perlu terus adanya sosialisasi yang masif, untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, terlebih di Kalteng ini.

“Dalam hal ini, kita juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan, secara menyeluruh kepada masyarakat, terutama kepada mahasiswa, yang ada di lingkup UPR ini,” ujar Haga, sapaan akrab Presma UPR tersebut. 

Haga menambahkan, pihaknya kedepan akan terus menjalin kerjasama yang baik, dalam rangka turut serta mengawal pembangunan, yang ada di Kalteng, termasuk pula memastikan, terselenggaranya pelayanan publik yang baik dan sehat.

“Ketika kita menemukan keluhan tentang pelayanan publik, maka harapannya itu dapat segera disampaikan melalui aplikasi Lapor ini. Semoga, aplikasi ini dapat dijalankan juga, secara aktif di 13 Kabupaten 1 kota, yang ada di Provinsi Kalteng, terkhususnya di lingkungan UPR ini.” Pungkas Haga.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *