Dewan Kota Ajak Masyarakat Proaktif Mengikuti sensus kependudukan 2020

Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Data kependudukan yang dihimpun dan di olah, oleh Badan Pusat Statistik (BPS), itu sangat memegang peranan penting, sekaligus pula sebagai salah satu acuan pemerintah pusat maupun daerah, dalam menentukan berbagai kebijakan dan program.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menghimbau, sekaligus mengingatkan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar secara proaktif mengikuti sensus kependudukan, yang saat ini sedang berjalan.

Dimana saat ini, untuk sensus penduduk tahun 2020, yang mengusung tema ‘Mencatat Indonesia’, dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni melalui online, di website resmi sensus.bps.go.id atau bisa pula, melalui cara manual, yakni wawancara pada saat kunjungan petugas sensus, ke rumah-rumah warga.

“Saya menghimbau sekaligus mengingatkan, agar masyarakat Kota Palangka Raya, dapat secara aktif mengikuti sensus penduduk tahun 2020. Sebab, data-data yang berkaitan dengan kependudukan, sangat memegang peranan penting yang menentukan masa depan kita,” ucap Sigit, Jumat (21/02).

Warga Kota Palangka Raya, hendak lah menggunakan kesempatan ini, untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk tahun 2020. Lanjut Sigit, sensus penduduk, dilakukan hanya 10 (sepuluh) tahun sekali. Dan, kesempatan ini jangan lah sampai dilewatkan.

Untuk pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini sendiri, dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, melalui online (mandiri), dilakukan sejak tanggal 15 Feb lalu – 31 Maret 2020.

Sedangkan tahap Kedua, bagi masyarakat yang tidak mengisi data kependudukan secara online, maka petugas petugas sensus penduduk lapangan dari BPS, akan mendatangi langsung masyarakat, guna mewawancarai dan melaksanakan pendataanpendataan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Juli 2020 mendatang.

“Saya juga meminta kepada masyarakat, terutama ketika petugas sensus penduduk lapangan, yang memiliki identitas jelas, agar hendaknya dapat dibantu, dan memberikan keterangan sebenar-benarnya. Sehingga, tidak menimbulkan kesalahan dikemudian hari, terutama berkenaan pengisian data kependudukan.” tutup Sigit.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *