Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Berkenaan dengan tindaklanjut hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II DPRD Kalteng ke Kabupaten Barito Timur (Bartim) terhadap persoalan jalan eks Pertamina baru-baru ini.
Anggota DPRD Kalteng, Natalia, S.T ketika diwawancarai menilai bahwa persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dari pihak-pihak tertentu.
“Kita berbicara masyarakat aja dulu, kita kesampingkan kepentingan si A, B, atau, C. Ini tujuannya untuk siapa?. Kalau proses dilapangan tujuanya untuk kepentingan masyarakat banyak” kata Natalia, rabu (5/1).
Ketika berbicara soal kepentingan orang banyak. selanjutnya yang menjadi pertanyaanya adalah siapa yang akan diberikan hak dalam pengelolaannya dan pengelolaannya seperti apa nantinya.
Politisi Partai Hanura ini juga berpendapat, setiap kawasan ataupun lahan bahkan hutan sekalipun merupakan pilik negara. sehingga penggunaanya pun harus berdasarkan ijin sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tanah itu tidak ada yang tidak bertuan. kendati tidak ada pemiliknya, tetap kembali ke negara. Kalau punya negara kita harus punya ijin apalagi untuk pembuatan jalan.” katanya menambahkan.
Dirinya juga menilai, kendati jalan yang menjadi objek sengketa tersebut dikeloh oleh perusahan milik negara sekalipun. Tentunya tidak lepas dari ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat baik Daerah maupun Provinsi.
Perwakilan Masyarakat Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas ini menyarankan objek sengketa (Jalan eks Partamina.red) hendaknya dikembalikan ke Pemerintah. Sehingga Pemerintah nantinya akan menunjuk siapa yang akan berhak mengelolanya.
“Kalau Pemerintah yang mengelola, jalan Eks. Pertamina tersebut akan menjadi jalan khsusu sehingga dapat menghasilkan PAD. Masyarakat atau bahkan pihak perusahaan bisa menggunaannya” ucapnya.(aa)