Foto : Hj. Ani Mahrita

Anggota Dewan Barsel Ini, Ajak Warga Tangkal Hoaks

Foto : Hj. Ani Mahrita

Beritakalteng.com, BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan Hj. Ani Mahrita, mengajak masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui pasti kebenarannya (Hoaks).

Imbauan ini, disampaikan oleh politisi Parpol Golkar itu, kepada awak media, Rabu (28/1/2020).

Ani menerangkan, bahwa dengan semakin maraknya peredaran informasi tidak benar (Hoaks) dan ujaran kebencian, baik itu melalui media berita daring ataupun berbentuk artikel, video dan lainnya di sosial media, membuat semua orang harus selalu waspada akan bahayanya berita-berita semacam ini bagi kondisi psikologis warga.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat terutama warga Barsel, agar jangan mudah terprovokasi dan kemudian ikut-ikutan membagikan berita ataupun artikel dan video di media sosial, sebelum mencari tahu terlebih dahulu kebenaran dari informasi tersebut.

Anggota DPRD periode 2019-2024 ini juga mendukung upaya banyak pihak, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, yaitu dengan kegiatan anti hoaks.

“Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks! Cek dulu kebenaran sebuah informasi, baru bagikan!” serunya.

Wanita berhijab ini, juga menyarankan, akan pentingnya upaya lebih dari seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menolak dan melawan informasi hoaks dan ujaran kebencian ini.

Akan lebih bijaksana, bagi warga untuk menggunakan media sosial dan media informasi lainnya untuk hal-hal yang lebih positif.

“Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku dan golongan untuk memanfaatkan sosial media secara positif, cerdas dan produktif,” ajaknya.

Tidak lupa, Ani meminta agar seluruh elemen masyarakat yang ada di Barsel, untuk memerankan fungsi masing-masing secara baik.

Menurutnya, dengan bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, serta kebohongan, merupakan bentuk dari partisivasi warga guna menciptakan situasi kondusifitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas).

Mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga situasi dan kondisi wilayah Barsel  tetap kondusif, aman dan damai.

Dengan bisa menempatkan diri, masyarakat bisa menghindari agar tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Apalagi mengingat seseorang yang menyebarkan berita hoaks dapat terkena sanksi sesuai dengan Undang-undang ITE, ancamannya minimal enam tahun penjara loh!” ingatkan Ani.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *