
Beritakalteng.com – SAMPIT – Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2016-2021. Berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kotim tentang Tim penyusunan RKPD tahun 2020 ini maka Pemkab Kotim dengan visi masyarakat yang madani, dinamis, mandiri dan berdaya saing dalam suasana relegius, kebersamaan, aman dan sejahtera.
Jelas Plt Bappeda Kotim Ramadhan mengatakan, prioritas pembangunan ada 10 yang harus tercapai di tahun ini mencakup infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpecaya, ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan pelestarian budaya dan pariwisata.
“Agar ke depan program tersebut menjadi fokus dan prioritas kita tahun ini, sehingga apa yang diharapkan pemerintah dapat tercapai dan terencana dengan baik,” ujarnya, Selasa (14/1/2020)
Selain itu pula rencana kerja urusan atau bidang. Program rutin non urusan ada 6 program, urusan wajib pelayanan dasar ada 78, urusan bukan pelayanan dasar ada 75, urusan pilihan ada 52 dan urusan pemerintahan fungsi penunjang ada 25. Jika ditotalkan ada 236 jumlah program pada 2021 mendatang.
“Pada 2021 mendatang sesuai dengan pembangunan yaitu optimalisasi implementasi good governance untuk mendorong pengembangan sektor strategis melalui peningkatan SDM, Infrastruktur, pariwisata, perdagangan dan jasa menuju penguatan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan,” terang Ramadhan. (dr/agg)