Penyaluran CSR Perlu Ada Kepastian Dari Investor

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon

Beritakalteng.com,  PALANGKA RAYA- Dalam kurun waktu periode ditahun 2020 ini, sejumlah target prioritas yang diperjuangkan pihak Komisi II DPRD Kalteng diantaranya yakni adanya kepastian tanggungjawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan ke masyarakat.

“Sering kali kita menggaungkan adanya suatu kesepakatan tentang tanggungjawab sosial atau CSR, agar memiliki kepastian dari para Investor, semisal target pertahun perusahaan memberikan CSR kepada masyarakat berapa?” Kata Lohing Simon belum lama ini.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini juga menyampaikan, penyaluran CSR berdasarkan ketentuan yakni sebesar 5 persen dari keuntungan perusahaan. Hal inilah yang perlu mendapat kepastian dari para investor.

Dari dana CSR Yang disalurkan tersebut, tentunya masyarakat dapat membuat rencana kerja dalam penggunaan anggaran Yang diberikan itu.

“Misalnya perusahaan A dengan nilai Rp. 2 Miliar, lalu desa disekitar perusahaan dapat menggunakan anggaran tersebut dengan membangun desa. Saya tidak sepakat dana CSR diberikan dalam bentuk uang, tapi lebih kepada berbentuk hibah barang” paparnya menambahakan.

Sementara dengan regulasinya dalam mewujudkan perihal tersebut seperti apa, ujar Luhing lebih dalam lagimasih dilakukan penyusunan apakah nanti dalam bentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) atau semacamnya.(aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: