Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (KPW BI Kalteng), menyebutkan total perputaran uang di Kalteng, pada tahun 2019 mengalami perlambatan.
Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Devy Ika Puspitosari, saat menyampaikan rilis Kajian Ekonomi Kalteng Tahun 2019 di Palangka Raya, Jumat (10/1/2020) siang.
Devy yang saat itu juga, didampingi oleh Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Muttaqim, Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran PUR dan Keuangan Inklusif Sudiro, serta analis Perwakilan BI Provinsi Kalteng Yudo Herlambang dan Farid T.
Menyebutkan bahwa total perputaran uang melalui KPw BI Kalteng, pada tahun 2019 mencapai Rp 17,44 triliun atau melambat sebesar 1,35% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan tahun 2018 yang sebesar 11,86% (yoy) atau sebesar Rp 17,20 triliun.
“Melambatnya total perputaran uang melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah disebabkan oleh melambatnya inflow maupun outflow pada semester II 2019,” sebutnya.
Lanjutnya, Total Outflow pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 13,05 triliun atau terkontraksi sebesar -0,55% (yoy) dibandingkan arus keluar uang kartal pada tahun sebelumnya.
Dari total outflow di tahun 2019, sebesar Rp 7,66 triliun dilakukan melalui kegiatan kas titipan, atau mencapai pangsa 58,71% dari total outflow peredaran uang yang disalurkan di Provinsi Kalteng.
Kepada awak media, Devy menandaskan terkontraksinya outflow, disebabkan menurunnya nominal outflow melalui kas titipan pada tahun 2019 yang sebesar Rp7,66 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 7,71 trliun.
Kendati demikian, total inflow pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 4,38 triliun atau melambat 7,43% (yoy) dibandingkan dengan arus masuk uang kartal pada tahun sebelumnya yang tumbuh 11,70% (yoy), atau Rp 4,08 triliun miliar.
Dari total inflow pada tahun 2019, sebesar Rp 3,77 triliun diperoleh melalui Kas Titipan atau mencapai 85,99% dari total inflow peredaran uang di Provinsi Kalteng.
Pada tahun 2019, Kalteng mengalami net outflow sebesar Rp 8,66 triliun, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang tercatat mengalami net outflow sebesar Rp 9,04 triliun.
“Sejalan dengan inflow, KPw BI Kalteng cenderung melambat, jumlah Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang masuk pada tahun 2019 tercatat juga mengalami penurunan sebesar -35,48% (yoy) atau sebesar Rp 374,90 miliar. Hal ini menjadi indikasi bahwa semakin baiknya kualitas fisik uang/soil level uang, yang beredar di masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Timpalnya, selain itu, temuan Uang Palsu Pada tahun 2019, terdapat 73 bilyet uang palsu yang ditemukan di Kalteng, yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 57 bilyet, Rp 50.000 sebanyak 12 bilyet, Rp 20.000 sebanyak 3 bilyet, dan Rp 5.000 sebanyak 1 bilyet.
“Capaian ini sedikit menurun apabila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2018, dimana ditemukan 74 bilyet uang palsu,” pungkas Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng ini.(YS)