Beritakalteng.com, BUNTOK – Menunggu penyelesaian perehaban, anggota DPRD Barito Selatan siap menempati rumah dinas di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel, Tahun 2020 ini.
Diterangkan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, ketika ditemui awak media di Kantornya, Selasa (7/1/2020), berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahwa pada tahun 2020 ini seluruh anggota DPRD Barsel harus sudah menempati rumah dinas.
Sebab, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa memang Dewan diwajibkan untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas.
“Sesuai dengan arahan dari BPK, mulai bulan Januari ini, semua (DPRD) harus sudah menempati rumah dinas,” terangnya.
Dilanjutkan Farid, dengan ditempatinya perumahan dinas tersebut, maka tunjangan perumahan sebesar Rp.6 juta per bulan yang selama ini diterima oleh seluruh anggota DPRD, tidak lagi diterima per Januari 2020.
“Makanya tahun ini tunjangan perumahan DPRD sudah dihapus dari penerimaan bulanan dewan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan pihaknya di lapangan, sebelum ditempati, perumahan dinas tersebut ada beberapa persiapan dan perehaban yang harus segera dilakukan.
“Dengan kondisi rumah yang ada, ada beberapa yang perlu diperbaiki. Pintu-pintu, air bersih, ada atap sebagian bocor, terus pembersihan-pembersihan lainnya,” tutur pria yang akrab disapa H. Alex ini.
Untuk itu, lanjut dia, pihak sekretariat dewan yang berkewenangan menangani hal itu, meminta waktu selama sepuluh hari untuk penanganan hal tersebut.
“Jadi Sekwan kemaren meminta supaya diberikan waktu sekitar sepuluh harian lah,” pungkasnya. (Sebastian)