Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng Adakan Reses ke Dapil

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 akan melaksanakan reses ke masing-masing Dapil Kalteng, baik DAPIL Kalteng I, II, III, IV dan V.

Sekretaris Dewan Kalteng, Tantan menyampaikan, kegiatan reses dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan tanggal 15 Desember 2019.

“Dasar kegiatan, peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun” Tutup Tantan.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: