Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 akan melaksanakan reses ke masing-masing Dapil Kalteng, baik DAPIL Kalteng I, II, III, IV dan V.
Sekretaris Dewan Kalteng, Tantan menyampaikan, kegiatan reses dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan tanggal 15 Desember 2019.
“Dasar kegiatan, peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun” Tutup Tantan.(Aa)