DPRD Bartim Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Foto : Rapat Paripurna DPRD Bartim dalam menetapkan alat kelengkapan dewan, rabu (9/10)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna, rabu (9/10)

“Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan terdiri atas pimpinan, komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah,” Ujar Ketua DPRD Barito timur Nur Sulistio.

Berikut nama anggota dewan, yang menemati Komisi I yakni zain Alkim, Cilikman Jakri, Broelalano, Rumli, Parjono, Surdi, dan Winda Sari.

Untuk Komisi II ditempati oleh Adolina Sendol, Wahyudinoor, Trisna Andrilawitni, Hadi Santoso, Rida Heriyani, Rini, Munita Mustika Dewi, Janjo Briano, dan Rina Nurdrianti.

Dan Komisi III yakni Asmadi Randji, Roma Analta, Raran, Ahmadi, Mardianto, dan Rusli.

“Mekanisme pembentukan alat, kelengkapan dewan secara garis besar merupakan usulan dari fraksi pendukung secara profesional dan berimbang serta telah dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan dan ditetapkan secara musyawarah mufakat, serta berdasarkan suara terbanyak untuk penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” Ungkap Nur Sulistio.

Seiring terbentuknya alat kelengkapan dewan, diharapkan dapat berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: