Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Kabupaten Barito Timut, Raran mengatakan bahwa tata kelola lingkungan di Barito Timur masih terbilang lemah.
“hal itu menyebabkan hilangnya potensi hayati luar biasa, deforestasi dan degradasi lingkungan yang memperhatikan.” kata Raran, Rabu (11/9).
Menurutnya, kerusakan lingkungan hidup yang terjadi disebabkan eksloitasi Sumber Daya Alam (SDA), hingga berimbas kepada pelangaran peruntukan tata ruang wilayah.
Eksploitasi SDA idealnya berimbang dengan penigkatan taraf hidup masyarakat sekitar wilayah perusahaan. kasus pencermaran sungai awang, desa putut tawuluh kecamatan karusen janang dikarnakan kurangnya seriusan terhadap tata kelola lingkungan.
“secara pribadi dan kelembagaan turut prihatin atas adanya dugaan pencermaran sungai awang, permasalahan ini ada keseriusan pemerintah terkait kondisi lingkungan saat ini,” ujarnya menambahkan.
Dirinya merasa khawatir, jika pemerintah melalui teknis terkaitnya, tidak serius menangani permasalahan tersebut, maka dapat dipastikan beragam bencana alam serta kerusakan ekosistem terjadi.
Ditambah lagi dengan adanya eksploitasi dan ekspansi berlebihan terhadap SDA. Dewan Bartim ini menghimbau agar perusahan-perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan perkebunan harus mentaati proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
” tidak hanya itu saja, perusahaan juga harus memperhatikan program reklamasi pasca tambang dan menjaga keseimbangan ekosistem saat melakukan eksporasi.” tutupnya.(ag/gk)