Kewenangan Penanganan Jalan Perdesaan Masih Menjadi Persoalan

Beritakalteng.com, SAMPIT- Anggota Komisi II DPRD Kotim Cici Desliya menegaskan selama ini terkait infrastruktur jalan yang sudah menjadi tanggumgjawab Kabupaten semestinya wajin di perhatikan oleh kabupaten.

Legislator daerah pemilihan lima ini juga menjelaskan, selama ini masih banyak infrastruktur di pedesaan yang seharusnya sudah menjadi tanggungjawab kabupaten terbengkalai.

“Yang jadi masalah, apabila desa hendak memperbaiki maka akan melanggar aturan dan juga bisa terindikasi penyalahgunaan wewenang, padahal masih banyak jalan desa yang rusak bahkan tidak tersentuh sampai saat ini, mirisnya itu tanggungjawab kabupaten,”tegasnya Selasa (16/7).

Selain itu dia juga meminta agar pemerintah daerah memberikan solusi terhadap masalah ini agar program pengembangan desa bisa berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran-pelanggaran terhadap pemerintah desa.

“Hal seperti ini harusnya ada jalan keluarnya, dulu kita ketahui wilayah utara sulit berkembang terkait infrastruktur jalan karena status kawasan, nah sekarang jalan desa sulit di kembangkan karena persoalan wewenang, ini jadi persoalan saat ini,”Ujarnya.

Bahkan menurutnya beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus penyalahgunaan wewenang di salah satu desa di Kotim ini yang dilaporkan lantaran masalah wewenang yang seharusnya jadi tanggungjawab kabupaten.

“Serba salah akhirnya, disatu sisi kepala desa pasti mendapat tekanan dari masyarakat, sisi lainnya terbentur dengan wewenang, harapan kita kedepan masalah ini harus ada solusinya agar penggunaan Dana desa juga bisa terlaksana dengan baik,” Tutupnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: