beritakalteng.com – SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur H Halikinnor minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan. Hal itu perlu dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), baik pemilihan gubernur Kalimantan Tengah maupun bupati Kotim pada tahun 2020.
“Dengan pemutakhiran data itu diharapkan nanti daftar pemilih tetap (DPT) semakin lengkap lagi. Sehingga semua warga Kabupaten Kotim memiliki hak pilih benar-benar terakomodir,” kata Halikinnor, Senin (1/7/2019).
Sekda juga minta agar Disdukcapil memvalidkan semua data penduduk Kotim. Terutama yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Sehingga mereka tidak kehilangan hak suara dalam pilkada nantinya.
“Saya minta Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data. Kami (maksudnya pemda) siapkan anggaran untuk melakukan pendataan warga yang ada di 168 desa,” ujarnya.
Menurut Halikin, upaya turun langsung ke lapangan itu harus dilakukan agar dapat memastikan seluruh warga Kotim memiliki KTP. Karena di lapangan masih ditemukan warga yang tinggalnya di daerah Kecamatan Antang Kalang, tetapi mempunyai KTP di Kecamatan Baamang. Karena numpang alamat keluargannya dan pada saat validasi untuk memberikan hak suaranya, orang tersebut tidak ada di tempat.
“Saya mengakui permasalahan data pemilih ini sangat penting untuk mengetahui secara keseluruhan jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Kotim ini. Saya berharap sebelum pilkada dilakukan, masalah pendataan warga sudah selesai, agar jumlah pemilih pada pilkada nanti sudah valid,” pungkasnya. (agg)