DPRD Kotim Bahas Propemperda Penyertaan Modal

BeritaKalteng.com, SAMPIT- Ketua Badan Pembetukan Rancangan Peraturan Daerah (BAMPERDA) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH, mengatakan pihaknya bersama dengan eksekutif dan pihak Bank Kalteng melakukan rapat membahas rencana peraturan daerah tentang peyertaan modal pada hari ini Selasa (18/6).

“Ya tadi kami baru saja melakukan rapat dengan pihak Pemda dan Bank Kalteng terkait persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah ( propemperda) tahun anggaran 2019, kami akan bahas lebih dalam,”Ujarnya.

Menurut Dadang pembahasan serta persetujuan perda itu identik dari propemperda yang secara kebetulan dari 20 propemperda yang disepakati. Lalu kemudian pernyataan modal tidak masuk di dalamnya.

“Oleh sebab itu pihaknya meminta untuk dilakukan perubahan dengan pertimbangan orjensi bahwa perda pernyataan modal sebagai mana perda sebelumnya itu berakhir pada 2018 kemaren,”Jelasnya.

Selain itu menurutnya guna menindaklanjuti kerjasama, selanjutnya ditahun 2019 ini penyertaan modal berikutn maka dirubah karena situasi sangat mendesak (orjensi ) maka dimasukan didalam propemperda tahun 2019.

“Kita harus punya perda pernyataan modal ini sebelum persetujuan APBD perubahan 2019, karena perda pernyataan modal inilah yang memberikan perintah kepada APBD Perubahan untuk memberi anggaran (duit) di BANK KALTENG,” Tutupnya.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: