Tingkatkan Keahlian, PWI Kalteng Gelar Workshoop Media Cyber

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka pemantapan dan peningkatan keahlian, penggiat media cyber di Kalimantan Tengah (Kalteng), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, menggelar kegiatan Workshoop Media Cyber (online) kepada para insan pers di Kalteng. Kegiatan terselenggara di Ballroom Hotel Luwansa, Jalan G Obos, Kota Palangka Raya, Sabtu (15/06) pagi ini.

Kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan keahlian para insan pers di Kalteng, terutama berkenaan dengan rambu-rambu penyajian redaksi pada media cyber/online, serta  beberapa kiat untuk mengembangkan media cyber/online yang dikelola. Sedikitnya, ada sekitar 40 orang lebih yang mengikuti kegiatan ini.

Tampak hadir dalam kegiatan, Ketua PWI Kalteng H Sutransyah, sejumlah pengurus dan anggota PWI provinsi kabupaten/kota Se Kalteng. Dan, selaku pemateri Workshoop Media Cyber/Online, yakni Kepala Bidang Pendidikan PWI Pusat Norjaman Muhtar.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kalteng H Sutransyah menyampaikan, Adanya kemajuan teknologi informasi dan kemudahan mengakses internet, serta efisiensi pola hidup masyarakat saat ini, menyebabkan kecendrungan perubahan paradigma, dari media massa konvensional ke media cyber/online.

“Saat ini, kondisi di lapangan sedang terjadi perubahan, dimana kecenderungannya, yang semula dari media konvensional, sekarang beralih menjadi media cyber/online. Bahkan, hampir semua televisi, radio dan lainnya, yang berbasis elektronik membuka kanal berita online.”

“Adanya perubahan ini, otomatis diikuti pula oleh banyak insan pers, yang berlatarbelakang media cetak dan elektronik. Namun, sayangnya peralihan itu, tidak disertai dengan peningkatan wawasan insan pers, tentang media cyber/online.  Seperti diketahui bersama, karakteristik redaksional dan aturan-aturan media cyber/online, berbeda dengan media konvensional,” terang Ketua PWI Kalteng, saat membuka pelaksanaan workshoop media cyber/online, Sabtu (15/06) pagi ini.

H Sutransyah menambahkan, pemantapan ini sangat dirasa perlu untuk dilaksanakan, terlebih melalui kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan, para insan pers media cyber/online, dalam menyajikan naskah redaksi berita, melalui media cyber/onlinenya masing-masing.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi, oleh Kabid Pendidikan PWI Pusat Norjaman Muhtar.  Ada beberapa materi yang dirasa sangat penting, diantaranya berkenaan dengan rambu-rambu penulisan naskah redaksional pada media cyber/online, serta kiat-kiat mengembangkan sebuah media cyber/online.

Disampaikan Norjaman Muhtar, pertama mengenai materi rambu-rambu penulisan naskah redaksi berita online, yang setidaknya harus memperhatikan beberapa hal penting ini, diantaranya dalam melaksanakan tugasnya, insan pers tentunya harus mengikuti kode etik jurnalistik, sebagaimana telah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kemudian, harus mengikuti pedoman pemberitaan media cyber/online.

Hal penting lainnya, yakni dalam penyajian naskah redaksi berita di media cyber/online, harus ramah anak yang maksudnya, isi beritanya bersifat Pemberitaan Ramah Anak. Dimana, anak yang dimaksud disini, adalah seseorang yang berusia 18 tahun ke bawah.

“Dengan memperhatikan, UU No 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak. Maka, dalam pemberitaan ini, sudah menjadi keharusan, agar tidak mencantumkan nama anak, identitas anak, identitas keluarga, identitas sekolah, alamat domisili, identitas saksi dan identitas pelaku.”

“Sehingga, mengarah terkuaknya informasi identitas anak, yang menjadi tersangka maupun sebagai terdakwa. Begitupula sebaliknya, ketika anak-anak menjadi korban tindak pidana, identitasnya pun agar tidak diterangkan/dipublikasikan. Hal ini, dimaksudkan agar kerahasian identitas anak tersebut, dapat selalu terjaga. Serta memperhatikan UU ITE dan beberapa rambu-rambu penulisan redaksional lainnya,” jelas Nurjaman, pada materi yang disampaikannya.

Lanjut Norjaman, materi ini disampaikan sebagai upaya memberikan pembekalan kepada para insan pers, khususnya media cyber/online, agar memiliki pemahaman, dan dapat mengimplementasikan rambu-rambu media cyber/online. Sehingga, kesalahan-kesalahan yang berbuntut adanya tuntutan hukum, atau bahkan menimbulkan dampak keresahan di masyarakat, dapat dihindari.

Sementara,  untuk materi lainnya, yakni mengenai kiat-kiat mengembangkan sebuah media cyber/online. Ia menjelaskan, ada 2 metode untuk membesarkan media cyber/online. Pertama, melalui cara Organik atau tidak  mengandalkan iklan.

Kiat yang bisa dilakukan melalui metode Organik, diantaranya dengan memperbanyak konten berita. Kemudian, membuat berita yang bersifat shareable, maksudnya ketika publik membaca berita, dapat tergerak dan ingin mensharekan berita yang dibaca.

Berita sebaliknya ‘Search Engine Optimation’ (SEO), maksudnya setiap berita harus memiliki kata kunci, yang sangat mudah terakses oleh alat pencarian, seperti google dan lainnya. Cara lainnya, yakni dengan menyebarkan berita, dengan menggunakan berbagai media, termasuk media sosial dan forum-forum.

Yang terakhir, yakni dengan menjalin kerjasama dengan agregator, maksudnya bekerjasama dengan agregator seperti Baca Berita dan semacamnya.

“Kemudian metode kedua, yakni dengan Beriklan dan bekerjasama dengan berbagai media sosial, seperti menjalin kerjasama dengan Fan Page, atau bisa pula beriklan di Google, yang memiliki pengikut yang representatif, dengan segmen media cyber/online masing-masing,” terangnya.

Ditambahkan Norjaman, ukuran keberhasilan sebuah media cyber/online, dapat diukur dari beberapa alat ukur, seperti Google Analitik, Alexa, Pengukur Market Value dan Book Value. Inilah kiat-kiat yang sekiranya, dapat disampaikan sebagai bahan pembelajaran bersama.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *