50 Persen Dana Bagi Hasil Untuk Penanganan Karhutla di Kalteng

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Komisi B DPRD Provinsi Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, dalam rangka melaksanakan konsultasi tentang dana bagi hasil, yang menjadi Silpa di Daerah atau APBD pada tahun sebelumnya, yang bersumber dari bidang Kehutanan.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kalteng, Anggoro Purnomo saat melaksanakan kunjungan kerjanya, bahwa saat ini Komisi B DPRD Kalteng, bersama-sama dengan beberapa staff komisi, sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

“Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kalteng ini, dilakukan dalam rangka melaksanakan konsultasi ke Kementrian Keuangan RI. Pokok materi konsultasi yang dilakukan, terkait dana bagi hasil bidang kehutanan.”

“Yang bisa menjadi Silpa di daerah atau pada APBD sebelumnya, dapat digunakan pada tahun anggaran berjalan atau anggaran murni, dengan mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Senin (18/03).

Lebih lanjut Anggoro menyampaikan, adapun Konsultasi kepada Kementerian Kehutanan tentang penggunaan dana tersebut, dapat digunakan sampai dengan 50 persen, dari Total Dana yang diterima, untuk penanggulangan atau pencegahan kebakaran hutan (Karhutla) di Kalteng. Konsultasi tersebut, dilakukan oleh Komisi B DPRD Kalteng beberapa hari yang lalu.

“Melalui hasil konsultasi yang dilakukan Komisi B DPRD Kalteng ke Kementrian Keuangan RI, diharapkan kepada dinas terkait, agar dapat menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut,” tutupnya. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *