Tahun 2019, Disperkimtan Rehap 270 Rumah Tidak Layak Huni

BeritaKalteng.com, Palangka Raya-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 akan merehap sebanyak 270 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di enam Kabupaten.

Kepala Disperkimtan Kalteng Leonard S. Ampung ketika diwawancarai menyampaikan, saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi dilapangan, dan enam Kabupaten itu yakni Kabupaten Kapuas, Lamandau, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Seruyan.

“tahun 2018 kemarin ada 70 rumah, dan sudah 100 persen. Tanggapan masyarakat sangat luar biasa, karena ada bantuan langsung dari Pemerintah.” jelas Leonar jum’at (11/1).

Ia menjelaskan, sekitar bulan Maret 2019 program tersebut akan dilaksanakan. berdasarkan data sementara, ada sekitar 132.000 RTLH se Kalimantan Tengah.

“masyarakat yang menerima bantuan hanya terima kunci, jadi tukang dan bahan pemerintah yang nanggung. 1 rumahnya sekitar Rp.30 juta sesuai dengan kondisi rumah yang akan dibenahi.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: