Taat Hukum dan Harus Ramah, 202 Kades Dilatih Tentang Linmas

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi peraturan Menteri dalam Negeri nomor 84 tahub 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat bagi Lurah dan kepala Desa se Kabupaten Kotim, yang bertempat di Gedung Serbaguna Sampit.

“Kurang lebih 202 orang ini terdiri dari Kepala Desa 170 orang, Lurah 15 orang, Kepala Seksi Kecamatan 17 orang se kabupaten Kotim,” Ungkap Wakil Bupati Kotim, HM.Taufiq Mukri, Selasa (13/11).

Taufiq Mukri mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Satlinmas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Desa atau Kelurahan.

“Saya berharap para peserta ini bisa mengikuti sosialisasi dengan serius, sehingga terciptanya Anggota Satlinmas yang tangguh, kreatif dan berjiwa pengabdian” Tutupnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *