BeritaKalteng.com, Palangka Raya- pasca Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng menerima telegram dari Kementrian Dalam Negeri terkait pelantikan Bupati dan Walikota terpilih pada Pemilukada 2018 serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menyampaikan, saat ini pemerintah masih menunggu surat keputusan (SK) pelaksanan pelantikan. Meski belum mengetahui secara pasti jadwal pelantikan.
“Karena kita sudah menerima telegramnya, jadi sekarang hanya menunggu SK. Ya, paling lambat di bulan ini sudah ada pelantikan,” ketika dikonfirmasi katanya usai rapat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu (12/9).
Pelantikan pasangan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara bersamaan, kecuali untuk Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas akan dilantik pada 2019. Hal ini dikarenakan masa jabatan petahana di kabupaten tersebut akan berakhir tahun depan.
“Kalau pelantikan yang serentak itu hanya 10 daerah, kecuali Gunung Mas pelantikannya sendiri pada 2019. Tanggal pelantikan masih belum kita dapatkan karena masih menunggu SK,” tambahnya.
Meski terjadi keterlambatan pelantikan, perhitungan masa jabatan tetap lima tahun. Sehingga, diharapkan ujarnya lebih dalam lagi, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yang akan dilaksanakan pada 2019 nanti tidak dipermasalahkan.
“Kan ini sudah terpilih, tinggal pelantikan saja. Jabatan itu tidak lari, sama saja nanti lima tahun masa jabatannya,”. Paparnya lebih dalam lagi.
Adapun Kepala Daerah yang akan dilantik yakni Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, Lamandau, Seruyan, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Barito Timur dan Murung Raya, Bupati Barito Utara dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.(Aa)