SAMPIT, Gerakkalteng.com-Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST, memastikan dirinya akan tampil paling depan dalam membela masyarakat, terkhususnya warga Desa Sebabi dan Tanah Putih, Kecamatan Telawang, yang baru-baru ini diduga kuat terdampak dugaan pencemaran limbah sawit di wilayah Das Sungai Seranau tersebut.
Hal ini diungkapkan Rimbun, lantaran selama ino menurutnya banyak pihak yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat, salah-satunya yang berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan, terutama tercemarnya anak sungai di Kotawaringin Timur ini.
“Saya akan ajak masyarakat untuk melakukan aksi demo baik itu demo di kantor Dinas Lingkungan Hidup, maupun ke Perusahaan yang bersangkutan apabila tidak ada pertanggungjawaban maupun itikad baik dari mereka,” Ujarnya, Selasa (4/3).
Rimbun juga menekankan agar Dinas Lingkungan Hidup bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Bahkan legislator PDI Perjuangan ini memastikan bahwa kasus dugaan pencemaran limbah oleh PT SSM tersebut patut di tindaklanjuti sampai ke hukum.
“Apalagi saya dengar dari pihak komisi II yang turun cek lapangan baru ini, bahwa ada jelas terlihat bekas minyak, yang diduga kuat bekas limbah sawit dari aliran sungai Buluh Tibung, yang mana satu jalur dan berada dalam jalur kebun SSM ini,” Tambahnya.
Rimbun juga berharap agar pemerintah daerah, terkhususnya Bupati Kotawaringin Timur, ikut ambil andil dalam kasus ini. Sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat.
“Kita harapkan ketegasan kepala daerah kita, saya yakin masyarakat juga tidak akan menuntut banyak hal, mereka hanya perlu rasa keadilan,” Tutupnya.(So)