Rapat TAPD Bahas Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026, Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin menggelar Rapat Tim Anggaran (TAPD) Tahun 2026 bertempat di aula Kantor Bupati Barito Timur, Senin (7/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan baru telaah staf perangkat daerah untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dikatakan Bupati, pembahasan usulan perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.

Melalui forum ini, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dilapangan, serta mendiskusikan langkah-langkah penyelesaian agar target pelaksanaan kegiatan dapat tercapai sesuai ketentuan.

“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” jelasnya.

Selain menjadi sarana koordinasi lintas perangkat daerah, rapat ini juga memperkuat sinergi antara TAPD dan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan.

“Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Yamin.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga berharap agar dapat tercapai kesepahaman dan keputusan yang tepat mengenai usulan-usulan baru yang akan menjadi bahan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.

“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggungjawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *