SAMPIT, Gerakkalteng.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim,Dadang Siswanto SH meminta kepada pemerintah daerah setempat supaya menjalankan peraturan daerah menyangkut BPJS kesehatan.
“Ini untuk masyarakat miskin ,tinggal dilaksanakan saja, perda sudah kita buat dan tahun ini perda itu harus sudah jalan, kami minta pemda harus memberikan anggaran untuk itu,” Pungkasnya, Jumat (10/8).
lebih lanjut dia juga mengatakan sedikitnya sekitar 64 ribu masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah dipastikan belum terakomodasi dalam BPJS Kesehatan.
“Mengingat masih banyaknya warga kotim yang belum masuk BPJS dikarenakan tidak mampu ini, kami pihak DPRD Kotim Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda meminta agar semua warga yang belum masuk terakomodir semuanya,” Lanjutnya.
Diketahui Eksekutif dan Legislatif sebelumnya sudah sepakat bahwa tahun depan sudah disiapkan dana sekitar Rp 24 miliar rupiah yang digelontorkan untuk membiayai program jaminan kesehatan warga di Kotim tanpa terkecuali.
“Sesuai dengan target dana sebesar itu nantinya akan menutupi pembiayaan sekitar 422.000 jiwa dari penduduk Kotim untuk pelayanan BPJS Kesehatan di Kelas III secara gratis dan cuma-cuma, dengan catatan mempunyai KTP dan tidak terdaftar diperusahaan yang ditanggung BPJS maupun di badan instansi pemerintah daerah, itu sudah jelas,” tutupnya.(So)