DPRD Minta Dinas Perizinan Awasi Jadwal Buka Tutup Minimarket Di Kotim

SAMPIT,HERAKKALTENG.COM- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Alexius EEsliter meminta agar pihak dinas perizinan, yakni pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk memperketat pengawasan terhadap minimarket yang ada di Kotim ini.

“Sudah di atur bahwa jam buka minimarket di Kotim ini jam 10 pagi sampai degan jam 22.00 WIB atau  malam hari, tapi sering kita melihat masih ada saja minimarket yang tutup lebih dari jam 11 malam,” Ungkap Alexius,Kamis (26/4).

Bahkan menurut legislator PDI Perjuangan ini, sejauh ini praktik pengawasan buka tutup terhadap minimarket yang ada di Kotim ini belum terlaksana dengan baik, sehingga banyak pemilik minimarket yang mengelabui jadwal sesuai perizinannya.

“Banyak hal yang perlu dikaji, terutama dari segi penghasilan mereka yang lebih tinggi dari penghasilan para pedagang kecil nantinya akan menciptakan kecemburuan sosial, ini yang harus kta jaga,” Timpalnya.

Alex juga meminta agar warga masyarakat turut memantau minimarket yang ada di Kotim ini agar tidak melakukan hal yang menyalahi izinnya.

“Laporkan kalau ada minimarket yang buka dan tutup tudak sesuai dengab jadwal yang sudah di tetapkan dalam perizinannya,” Tutupnya.
(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: