Peningkatan Jalan Muara Laung–Muara Tuhup, Pemda Mura Anggarkan Rp.39 M

Beritakalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2018 mendapat anggaran sebesar 39 Miliar untuk pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada atau Jalan Muara Laung menuju Muara Tuhup.

Peningkatan Jalan Gajah Mada atau Jalan Muara Laung menuju Muara Tuhup dengan pagu anggaran Rp. 39 Miliar adalah bentuk komitmen Pemda Mura dalam pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka daerah yang terisolasi di wilayah kecamatan Laung Tuhup menuju kecamatan terdekat serta Desa sekitar agar masyarakat dapat menikmati kemajuan pembangunan infrastruktur khususnya jalan seperti di Wilayah Kecamatan lain di Kab. Mura.

Ini menampik berbagai opini yang sempat berkembang di masyarakat terkait lambatnya Pemda Kab. Mura menangani ruas jalan yang rusak parah di Wilayah Kab. Mura. Karena harus melalui tahapan – tahapan yang tidak mudah.

Untuk diketahui, pantauan beritakalteng.com melalui LPSE Kab. Mura, Pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada atau Jalan Muara Laung menuju Muara Tuhup telah selesai proses tender dan telah ditetapkan pemenang lelang yang dimenangkan oleh PT.PPJ, dengan nilai penawaran 38 Miliar 180 Juta tinggal hanya menunggu proses pekerjaan dilapangan.

Tidak hanya Pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada atau Jalan Muara Laung menuju Muara Tuhup saja yang telah ditetapkan pemenang lelangnya, pantauan beritakalteng.com melalui LPSE Kab. Mura, Peningkatan Jalan menuju Politeknik pun telah ditetapkan pemenangnya dengan nilai penawaran lebih dari 11 Miliar dari Pagu Anggaran 12 Miliar. (FSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *