BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Berangkat dari persoalan yang terjadi, mengenai belum dibayarkannya klaim JKN BPJS Kesehatan di Palangka Raya untuk jasa medis di RSUD dr Doris Sylvanus selama 7 bulan.
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya Cabang Palangka Raya, tidak membenarkan adanya kliem JKN yang belum dibayarkan. Mengingat sudah dilakukanya pembayaran ke pihak RSUD dr Doris Sylvanus pada bulan Oktober 2017 Tahap I.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan, dr Elke Winasari ketika dikonfirmasi, pihaknya telah melakukan pembayaran klaim JKN BPJS Kesehatan untuk klaim bulan Oktober 2017, ke RSUD dr Doris Sylvanus.
“Saat ini, proses pembayaran klaim pelayanan kesehatan, masih sedang berjalan, dan menunggu berkas pengajuan dari pihak rumah sakit. Terkait waktu 7 (tujuh) bulan, klaim yang belum dibayarkan juga tidak benar.” jelas dr Elke Winasari rabu (28/02) di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, sisanya merupakan berkas klaim susulan. Untuk klaim bulan September 2017 tahap II, Oktober 2017 Tahap I dan Agustus 2017 sudah dibayarkan. Kemudian, sisanya masih belum diajukan oleh pihak RSUD dr Doris Sylvanus.
Adapun Pertimbangan lainnya, kemungkinan juga pihak RSUD dr Doris Sylvanus masih melengkapi berkas susulan klaim untuk bulan-bulan berikutnya. Dirinya mengutarakan, dalam minggu-minggu ini, BPJS Kesehatan akan kembali membayarkan klaim pelayanan kesehatan ke RSUD dr Doris Sylvanus.
Tentunya dengan catatan, selama pengajuan berkas dokumen klaim harus lengkap, dan sudah dilakukan verifikasi oleh tenaga verifikasi (verifikator, red). tim verifikasi akan melakukan pencocokan data, serta melakukan penghitungan.
“Dari data hasil verifikasi tersebut, maka akan diketahui jumlah nominal yang akan dibayarkan, oleh pihak BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit. Karena, setiap berkas yang diajukan ,” terangnya, saat ditemui BeritaKalteng.com di ruang kerjanya.
Disinggung persoalan perbedaan, antara nilai yang diajukan oleh pihak RSUD dr Doris Sylvanus, yakni sebesar Rp. 15.845.468.440,- yang masih belum dibayarkan, dan berbeda dengan berita acara penyerahan form klaim keuangan yang sudah diverikasi, tertanggal 25 Januari 2017, yakni sebesar Rp. 11.611.275.433,- dari jumlah berkas sebanyak 9.767.
“Adanya perbedaan tersebut, disebabkan oleh ada beberapa kelengkapan berkas yang diserahkan oleh piha RSUD dr Doris Sylvanus, setelah diverifikasi ternyata masih terdapat kekurangannya.”
Yang pasti lanjutnya menambahkan, setelah semuanya dilengkapi dan dilakukan verifikasi, maka klaim atas pelayanan kesehatan JKN dari BPJS Kesehatan akan segera dibayarkan,” tutupnya. (dhy)