Penanganan P4GN di Kalteng Masih Belum Optimal

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Belum dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dibeberapa Daerah khsusunya di Wilayah Provinsi Kalteng sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga saat ini.

Dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penanganan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Diamankanya 3,74 juta pil paracetamol caffeine (PCC) oleh Aparat Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Sampit) beberapa minggu lalu tidak hanya merupakan keberahasilan semata.

Namun sekaligus sebagai warning atau peringatan kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat, untuk terus melakukan upaya maksimal dalam pengawasan sekaligus penanganan akan bahaya laten dari penyalahgunaan narkoba yang akan mengancam seluruh generasi penerus bangsa.

Berkenaan dengan perihal tersebut, Komadan Resimen Mahasiswa Maharaya Kalteng Heru Setiawan ketika diwawancarai menyampaikan, Pemerintah Daerah dengan segera membentuk BNNK. Dimana sampai dengan saat ini, BNNK yang sudah terbentuk hanya di Dua Daerah yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun).

“Sehingga masih hanyak Daerah (12 Kabupaten.red) yang belum membentuk BNNK. Kita berharap, ada etikat. Bahwasanya pembentukan BNNK ini sebagai bentuk perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Belum lagi Pembentukan BNNK merupakan panggilan dari Undang-Undang” kata Heru Setiawan baru-baru ini.

Dan jika BNNK sudah ada dimasing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Provinsi Kalteng. Kenginan Kalteng Berkah tidak dengan Narkoba dapat diwujudkan. Bahkan pak Gubernur Kalteng sendiri ujarnya menambahkan, mencanangkan Kalteng bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dirinya sangat yakin, jika BNNK sendiri masih belum terbentuk dimasing-masing atau di setiap Daerah. Tidak menutup kemungkinan upaya Pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak akan terlaksana dengan maksimal.

“ingat Undang-Undang mengatur itu dari tahun 2009. Tapi sampai sekarang ko BNNK di Kabupaten masih belum dibentuk, ada apa?. Kita ingin hal ini menjadi sebuah kebutuhan bagi Kalteng Berkah.” Tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *