Maju Tahap Selanjutnya, Ketua PKPI Kalteng Beri Masukan KPU Daerah

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- meski Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sempat mengalami kendala ketika proses pengajuan berkas pendaftaran partai politik secara Nasional dalam persiapan pelakasanaan sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019, karena dianggap masih belum melengkapi persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Akan tetapi, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Banwaslu) berkata lain, Berdasarkan hasil keputusan yang disampaikan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Banwaslu) RI kemarin (15/11), PKPI salah satu partai yang diloloskan selain dua partai lainya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Idaman.

Tidak hanya itu, Banwaslu juga menyataka, KPU telah melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara pendaftaran parpol melalui Sipol. Hasil dari keputusan tersebut tentunya membaut PKPI dapat melaju ke proses atau ketahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas dan verifikasi faktual seperti partai politik lainya yang berkas pendaftaranya sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Hal tersebut tentunya merupakan kabar baik bagi sejumlah kepengurusan PKPI di 34 Provinsi di Indonesia tak terkecuali kepengurus PKPI di Provinsi Kalteng. Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP), Ergan Tunjung ketika diwawancarai awak media kamis (16/11) di Komisi B DPRD Kalteng.

Ergan ketika itu mengku heran, proses pendaftaran yang dilakukan sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 kemarin, pihak dari KPU tidak menerima berkas yang diserahakan. Padahal tahapan waktu itu hanya pendaftaran.

“Proses pendaftaran sebernarnya belum bisa menghasilkan putusan ditolak atau tidak ditolak. Karena waktu itu tidak diterima dengan alasan kurang lengkap, sehingga akhirnya PKPI melaporkan ke Bawaslu dengan proses tiga kali persidangan. kesimpulannya, Banwaslu memerintahkan KPU paling lama 3 hari melaksanakan keputusan Banwaslu untuk menerima PKPI kembali” jelas Ergan.

Dari hasil keputusan itu juga, pihak PKPI yang ada di 34 Provinsi sendiri juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu berupa berkas hard copy atau berkas yang dicetak maupun sofcopy berkas dalam bentuk file yang diperlukan dalam proses tahapan berikutnya.

Bahkan perisapan tersebut, ujarnya kembali dilaksanakan secara keroyokan. Sehingga dirinya sangat yakin sekali, data yang dipersiapakan nanti merupakan data yang benar, dan ia pun sangat optimis PKPI dapat menjadi salah satu partai politik yang menjadi peserta dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti.

“Kita juga menghimbau kepada KPU khsusunya di Daerah. saya ada melihat salah satu pelaksanaan kegiatan sosialisasi atau diskusi publik tentang regulasi. Tapi PKPI tidak diundang dan diundang hanya 14 partai. KPU di Daerah seharunya bisa melihat dong, kalau persoalan ini masih dalam proses. Jangan menjastis atau menilai PKPI di Kalteng sudah tidak ada, jangan perlakukan PKPI seperti itu lah.” tegasnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: