Sekjen Kemenkuham RI Resmikan Gedung Kanwil Kalteng Senilai Rp.21,6 M

Beritakalteng.com– Sejak dibangunnya Gedung Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalteng dengan beberapa kali tahapan sejak tahun 2010 sampai tahun 2016 ini, akhirnya diresmikan langsung oleh Sekretaris Jendral Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto selasa (07/11).

Peresmian gedung Kanwil Kumhamham Kalteng seluas 3.278 meter kwadrat yang terletak di Jl. Adonis Samad Kota Palangka Raya ini dimaksudkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjalankan ptoses dan kenyamanan stakholder yang ada.

Selain kegiatan dihadiri oleh Sekjen Kemenkumham mewakili Menteri Hukam dan HAM RI, turut hadir jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, 14 Kabupaten dan Kota Palangka Raya, DPRD Provinsi Kalteng, jajaran Furkompinda, dan undangan lainya.

Sekjen Kemenkum Dan HAM – RI Bambang Rantam Sriwanto dalam sambutannya mengatakan, Kanwil harus mampu melayani akan kebutuhan masyarakat secara prima, terbuka, sederhana dan cepat serta menutup kemungkinan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sangat diperlukan sarana dan prasarana, salah satunya berupa bangunan/gedung, untuk melayani kebutuhan masyarakat aecara prima, terbuka, sederhana dan cepat untuk menutup kemungkinan adanya praktek KKN, sehingga dilaksanakanlah peresmian gedung Kanwil hari ini.” Kata Bambang.

dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan kerjasama bidang Hukum, HAM, Permasyarakatan dan Keimigrasian antara kepala Kanwil Kemenkum Dan HAM Kalteng bersama Gubernur Provinsi Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Mugeni dan Walikota Palangka Raya H.M Riban Satia yang diwakili oleh PLT Sekda Kota Palangka Raya Ir. kandarani serta Bupati se-Kalteng.

Dirinya berharap, kedepanya dapat melahirkan sinegritas yang lebih intens dan efektif antara Kanwil Kemenkum Dan HAM Provinsi Kalteng dengan instansi terkait baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota maupun unsur Pemerintah lainnya dan juga dengan masyarakat.

Disamping itu, Kepala Kawil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto menyampaikan, Kantor Wilayah yang merupakan kepanjangtanganan dari Kemenkumham RI dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai harapan masyarakat dengan penuh pertanggungjawaban.

“Serta komikmen yang tinggi serta pemberian pelayanan yang berorientasi untuk memenuhi kepusasan terhadap masyarakat dan Pemerintah Daerah, Instansi lainya serta mengedepankan profesionalisme, akuntabel, dan transfaransi” jelas Agus Purwanto.

Dirinya menyampaikan, gedung Kanwil Kalteng sebelumnya yang berada di atas wilayah Kantor Keimigrasian Jl.G.Obos No.10 Kota Palangka Raya sudah tidak dimungkinkan lagi untuk dilakukan pengembangan kebutuhuan struktur organisasi yang berkembang saat ini.

Belum lagi dengan kondisi Wilayah bangunan sebelumnya yang sempit, sehingga berpotensi menggagu pelayanan keimigrasianan terhadap masyarakat dikarnakan tidak adanya lahan parkir yang mempuni. Alasan itulah perlu adanya usulan gedung dengan kondisi lahan yang luas.

“Perlu kita informasi, tahapan dan biaya yang telah direalisasikan untuk bangunan gedung baru ini dapat disampaikan sebagai berikut, tahun 2010 anggaran terealisasi untuk lahan 5.970 meter persegi dengan anggaran Rp.1,3 Miliar dan untuk pemasangan seluas 1.960 Meter per segi dengan biaya Rp.139.133.000 Juta.” paparnya menambahkan.

Jelasnya kembali. tahun 2011 mendapatkan realisasi anggaran Rp.407.865.000 untuk Bangun tembok pembatas lahan. Tahun 2012 pembangunan tahap satu dengan realisasi anggaran Rp.4,7 Miliar lebih. Tahun 2013 dan tahun 2014 pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Tahun 2015 pembangunan lanjutan tahap 2 dengan realisasi anggaran Rp.7,8 Miliar. Dan dilanjutkan pembangunan gedung bangunan tahapan 2 ditahun 2016 dengan anggaran yang terealisasi sebesar Rp.7,8 Miliar. Total pagu anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan katro Gedung Kanwil Kumham Kalteng sebesar Rp.22 Miliar dengan anggaran terealisasi sebesar Rp.21,6 Miliar lebih.

Menyangkut adanya Pendantanganan kerjsama antara bidang Hukum ,Ham, Pemasyarakatan, dan Keimigrasian antara Kanwil Kumham Kalteng dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng. Plt.Setda Provinsi Kalteng Mugeni dalam sambutanya mengatakan, hal tersebut merupakan komikmen bersama dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat Kalteng.

“Diharapkan warga binaan baik yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Kalteng kedepanya mampu memperoleh keterampilan dengan maksud meningkatkan peluang dunia kerja dimasyarakat.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *