Mofit : Perlu Studi Multi dan Interdisiplin Dalam Restorasi Gambut

 

Beritakalteng.com– Salah satu upaya mewujudkan implementasi restorasi gambut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, maka diperlukan studi multi dan interdisiplin mengenai ekosistem rawa gambut yang mempunyai rekomendai praktis bagi pelaku restorasi gambut.

Inilah salah satu point penting dari pertemuan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio dengan  tim yang tergabung dalam Badan Restorasi Gambut (BRG).

Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan atas nama pemerintah daerah sangat menyambut positif hadirnya tim BRG yang merencanakan melakukan kegiatan riset terkait gambut di wilayah Palangka Raya.

“Kehadiran tim BRG diharapkan dapat melahirkan hasil riset yang dapat digunakan oleh  pemerintah daerah dan bisa dimplementasikan oleh masyarakat. Pemko sangat terbuka  dengan tim BRG, terutama  terkait informasi yang dibutuhkan selama melakukan penelitian gambut,” ungkap Mofit, Senin (6/11).

Dikatakan, banyaknya aksi bersama untuk riset gambut selama ini, lebih  dilaterbelakangi rumitnya pengelolaan lahan gambut. Meskipun terlepas banyaknya pemangku kepentingan, namun  karena sifat ekosistem rawa gambut itu sendiri yang sulit.

Disisi lain, perlu ada beberapa elemen yang harus dipertimbangkan dalam pengelolaan lahan gambut seperti tingkat keasaman air tanah, status unsur hara, air, topografi, dan sistem sosial ekonomi. Bahkan faktanya, lebih 20 tahun para ilmuwan Indonesia dan internasional sudah berkolaborasi dalam studi ekosistem rawa gambut dan hasil penelitian sudah dilaksanakan dalam pengelolaan lahan gambut.

“Namun ternyata masih diperlukan studi multi dan interdisiplin mengenai ekosistem rawa gambut tropis, sehingga  mempunyai rekomendai praktis bagi pelaku restorasi gambut,” ujar Mofit

Khusus wilayah Palangka Raya itu sendiri tambah dia,  masih ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk tindakan lebih lanjut dari para ilmuwan, terutama  untuk mendukung restorasi, konservasi, dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *