Beritakalteng.com– Salah satu upaya mewujudkan implementasi restorasi gambut di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, maka diperlukan studi multi dan interdisiplin mengenai ekosistem rawa gambut yang mempunyai rekomendai praktis bagi pelaku restorasi gambut.
Inilah salah satu point penting dari pertemuan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio dengan tim yang tergabung dalam Badan Restorasi Gambut (BRG).
Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan atas nama pemerintah daerah sangat menyambut positif hadirnya tim BRG yang merencanakan melakukan kegiatan riset terkait gambut di wilayah Palangka Raya.
“Kehadiran tim BRG diharapkan dapat melahirkan hasil riset yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan bisa dimplementasikan oleh masyarakat. Pemko sangat terbuka dengan tim BRG, terutama terkait informasi yang dibutuhkan selama melakukan penelitian gambut,” ungkap Mofit, Senin (6/11).
Dikatakan, banyaknya aksi bersama untuk riset gambut selama ini, lebih dilaterbelakangi rumitnya pengelolaan lahan gambut. Meskipun terlepas banyaknya pemangku kepentingan, namun karena sifat ekosistem rawa gambut itu sendiri yang sulit.
Disisi lain, perlu ada beberapa elemen yang harus dipertimbangkan dalam pengelolaan lahan gambut seperti tingkat keasaman air tanah, status unsur hara, air, topografi, dan sistem sosial ekonomi. Bahkan faktanya, lebih 20 tahun para ilmuwan Indonesia dan internasional sudah berkolaborasi dalam studi ekosistem rawa gambut dan hasil penelitian sudah dilaksanakan dalam pengelolaan lahan gambut.
“Namun ternyata masih diperlukan studi multi dan interdisiplin mengenai ekosistem rawa gambut tropis, sehingga mempunyai rekomendai praktis bagi pelaku restorasi gambut,” ujar Mofit
Khusus wilayah Palangka Raya itu sendiri tambah dia, masih ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk tindakan lebih lanjut dari para ilmuwan, terutama untuk mendukung restorasi, konservasi, dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan.(AF)