Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Dengan Perusahaan Pemegang HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama Forkompinda dan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dalam penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan Tahun 2026 secara virtual, Selasa (8/9/2026).

Tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, serta kecepatan penanganan karhutla serta diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam upaya mengatasi karhutla khusunya di puncak kemarau ini.

Dalam arahannya, Menkopolhukam, Djamari Chaniago, menekankan bahwa tanggungjawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama baik tanggung jawab secara moral dan moril termasuk penegakan hukum.

Khusus untuk Kabupaten Barito Timur, diarahkan pada penguatan kesiapsiagaan, pencegahan, penanganan, serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Saat ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin siap mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah masing-masing. Kesiapsiagaan personil, sarana dan prasarana, pemantau wilayah rawan, serta koordinasi cepat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran meluas.

“Pemerintah terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan serta penanganan karhutla,” ujar M Yamin.

Melalui forum ini, kedepannya diharapkan mampu menjaga wilayah Barito Timur tetap aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *