Beritakalteng.com, BUNTOK – Managemen PT Palopo Indah Raya (PIR) membantah bahwa pihaknya terlibat aktivitas galian C di Km.9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, diduga galian C tersebut dilaksanakan untuk keperluan pemeliharaan jalan hauling PT Hasnur yang digunakan sebagai jalur angkutan kayu loging.
Bantahan ini disampaikan oleh Eksternal PT PIR, Riwento melalui sambungan telepon whatsapp, Jumat (24/7/2026) pagi.
Dia menerangkan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT Hasnur Cipta Karya (HCK) yang merupakan salah satu anak PT Hasnur Grup dan menjadi kontraktor yang bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan jalan milik PT Hasnur.
“Itu yang mengerjakan HCK, untuk penimbunan jalan hauling PT Hasnur. Kalau kami (PT PIR) cuma melintasi jalan itu sistem lewat bayar,” ungkapnya.
“Tidak mungkin PT Hasnur tidak tahu, itu jalan hauling punya mereka. Kalau yang kami (PT PIR) urus itu cuma jalan hauling punya kami sampai ke tambang, punya Hasnur bukan urusan kami,” sambung Riwento menjelaskan.
Meskipun begitu, Riwento mengakui belum mengetahui secara pasti status legalitas dari galian C dimaksud.
“Nanti kami cek terlebih dahulu,” tutur dia.
Di sisi lain, Human Resource PT Hasnur Jaya Utama (SBU Forestry), Fauzan menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang memanfaatkan kayu hutan tersebut.
“Pagi pak, izin mengkonfirmasi, terkait penggalian tersebut, dimana tidak ada kaitannya dengan kami (PT Hasnur Jaya Utama) baik dari segi operasional maupun teknis lainnya,” jawabnya melalui pesan singkat.
Dia menjelaskan, meskipun PT HCK dan PT Hasnur Jaya Utama (HJU) sama-sama anak Hasnur Grup, namun beda managemen, sehingga kurang tepat apabila konfirmasi terkait berita aktivitas galian C yang diduga ilegal ini melalui PT HJU.
“Yang pasti Hasnur jaya utama (bidang yg kami kelola) tidak mengelola jalan pak. Kami berfokus di kehutanan (khususnya hanya pengelolaan kayu bulat hasil produksi hutan) dan beberapa tahun terakhir s/d sekarang memang tidak berproduksi atau dormant,” terangnya.
“Jika materi berita terkait HCK, bisa dipastikan diluar Hasnur Jaya Utama pak, entitas sebelah,” sambung Fauzan menambahkan.
Oleh sebab itu, dia kemudian menyarankan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT HCK.
“Hemat saya, lebih bijak jika konfirmasinya dari pihak hasnur HCK pak, soalnya kalo hasnur secara umum, tidak objektif pak,” tukasnya.
“Dan terkait galian tadi lebih tepatnya bisa dikonfirmasi ke pihak HCK pak, kalo konfirmasinya ke hasnur jaya utama kurang pas sih pak,” pungkas Fauzan.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah