GPalangka Raya, Beritakalteng.com – Sebanyak 105 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Mediator bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menangani berbagai persoalan dan sengketa yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan mediasi yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Salmadi mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah, di antaranya aparatur kecamatan, kelurahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui jalur mediasi. Dengan kemampuan tersebut, ASN diharapkan mampu menjadi fasilitator yang dapat membantu menciptakan penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan ini peserta diharapkan memahami dasar hukum mediasi, menguasai teknik komunikasi empatik, negosiasi, hingga mampu menyusun dokumen kesepakatan perdamaian yang memiliki kekuatan administratif,”kata Salmadi.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan para peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mempelajari berbagai studi kasus yang sering terjadi di masyarakat. Selain itu, peserta akan mengikuti simulasi mediasi dan praktik penyelesaian konflik agar memiliki pengalaman yang lebih nyata dalam menerapkan ilmu yang diperoleh.
Menurut Salmadi, pendekatan pembelajaran yang memadukan teori dan praktik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri aparatur saat menjalankan tugas di lapangan, terutama ketika menghadapi persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui musyawarah dan dialog.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, BKPSDM menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang penyelesaian sengketa. Narasumber berasal dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, serta Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Melalui materi yang disampaikan oleh para praktisi dan akademisi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai teknik mediasi, komunikasi yang efektif, strategi negosiasi, hingga penyusunan dokumen kesepakatan yang dapat menjadi dasar penyelesaian konflik secara administratif.
Salmadi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan materi yang komprehensif dari para narasumber, kami berharap aparatur memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyelesaikan konflik masyarakat secara damai, objektif, dan profesional,”pungkasnya. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah