Fraksi Golkar Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Bartim Diminta Genjot PAD

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh kali berturut-turut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Trisna Andrilawitni S. Pd dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Timur dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Menurut Trisna, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Selain sebagai kewajiban konstitusional, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menandai keberhasilan Barito Timur mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Fraksi Partai Golongan Karya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang mana dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 tetap meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Trisna.

Namun demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah.

“Namun demikian, pada sisi lain terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Barito Timur Tahun Anggaran 2025, kami tetap menaruh harapan agar ke depan pada sektor Pendapatan Asli Daerah lebih dipacu dan ditingkatkan lagi,” tegasnya.

Fraksi Golkar menilai optimalisasi PAD menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi, sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,306 triliun terealisasi sebesar Rp1,349 triliun atau 103,26 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,423 triliun.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp163,93 miliar.

Setelah mencermati penjelasan kepala daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Partai Golongan Karya dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanismenya,” kata Trisna.

Fraksi Golkar berharap pembahasan Raperda tersebut tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan PAD, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *