Beritakalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota keuangan Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, Wakil Ketua I DPRD Mardianto, Wakil Ketua II DPRD Eskop, dan dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, serta seluruh anggota dewan.
Melalui juru bicara Fraksi Gabungan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), Reni Sugiarti, mengungkapkan bahwa fraksinya sangat menyambut baik pengajuan Raperda tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sekaligus bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai, APBD merupakan instrumen penting yang mencerminkan kebijakan publik, baik dalam aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Maka dari itu, pertanggungjawaban pelaksanannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan.
Kami juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas keberhasilan kembali atas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI Perwakilan Kalimantan Tengah dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Capaian tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut,” katanya.
Namun demikian, dirinya mengingatkan nantinya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar tetap memperhatikan berbagai macam tantangan yang berpotensi mempengaruhi kondisi situasi daerah.
Diantaranya, dampak perlambatan ekonomi global, perubahan iklim seperti fenomena El Nino yang bisa memicu kelangkaan air, peningkatan polusi udara, perkembangan pola belanja masyarakat secara daring, sampai tekanan inflasi.
Lalu, kita menekankan agar pentingnya upaya meningkatkan pendapatan daerah dan menerapkan APBD berbasis kinerja agar penggunaan anggaran lebih efisien, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terakhir penyampaian, fraksi Gabungan Solidaritas Rakyat Demokrasi ini menyatakan sangat menerima penjelasan dari kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Barito Timur. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah