Bupati Barito Timur M Yamin Sampaikan LKPJ 2025, Ungkap Capaian Pembangunan dan Kinerja Pemerintah

Foto: Bupati Barito Timur M Yamin, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio didampingi Wakil I Mardianto dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Ir. Eskop.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (25/3/2026).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, penyampaian LKPJ juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian indikator kinerja akan menjadi acuan dalam perbaikan pembangunan di tahun mendatang,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 ialah “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) melalui Investasi dan Infrastruktur,”

“Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor ekonomi berbasis sumber daya lokal seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan,” jelasnya.

Bupati juga memaparkan berbagai capaian kinerja pembangunan daerah yang meliputi sejumlah urusan pemerintahan wajib dan pilihan.

Pada sektor pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 3,9 persen, peningkatan PDRB per kapita, penurunan angka kemiskinan menjadi 6,1 persen, serta penurunan pengangguran terbuka menjadi 3,15 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 75,5 poin, dengan gini rasio berada di angka 0,318.

Selanjutnya, disektor kesehatan, pembangunan RSUD Tamiang Layang Tipe B mulai berjalan dan program layanan home visit lansia telah menjangkau 100 desa.

Untuk dibidang infrastruktur, program 1 desa 1 wifi telah melampaui target dengan menjangkau 39 desa serta program perpustakaan digital dan air bersih pedesaan hampir mencapai target penuh.

Lanjut, disektor kesejahteraan, program tenaga kerja terlatih menjangkau ratusan peserta, program beasiswa melebihi target, serta program bedah rumah terealisasi sesuai rencana. Dan penurunan angka sunting juga menunjukkan hasil signifikan dengan capaian kinerja.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerima sejumlah prestasi selama tahun 2025, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penghargaan penurunan kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah, serta peningkatan akreditasi Puskesmas Tamiang Layang menjadi paripurna.

Dari sektor keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp. 1,349 triliun atau 103 persen dari target, sementara belanja daerah terserap sebesar 91,48 persen dari total anggaran. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 163,93 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap agar LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan, baik dalam substansi maupun redaksional laporan. Untuk itu kami mohon maaf dan akan terus melakukan perbaikan ke depan,” kata Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Barito Timur Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Timur untuk selanjutnya dibahas seusai mekanisme yang berlaku. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *