Palangka Raya, Beritakalteng.com – Gubenur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kajati dan jajaran atas terselenggaranya Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan ini.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana Kalimantan Tengah memiliki wilayah terluas yang terdampak.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Saya meminta Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait untuk serius mendengarkan arahan Komandan Satgas Garuda. Satgas PKH memerlukan dukungan daerah, dan saya mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mendukung program ini,”ucap Agustiar. Senin (17/3/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa Satgas PKH membutuhkan sinergi di tingkat daerah. Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah mendukung program ini, karena kebijakan Pemerintah Pusat tidak hanya menertibkan kawasan hutan, tetapi juga mendorong kemajuan dan kesejahteraan Bumi Tambun Bungai.
Lebih lanjut, hal ini sejalan dengan visi dan misi saya sebagai Gubernur, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh warga Kalimantan Tengah dengan semangat manggatang utus dan kearifan lokal dalam bingkai NKRI, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
“Khususnya pada Misi 1, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lokal secara berkelanjutan,”tambahnya.
Bahkan, dia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen kita terhadap Program PKH di Kalimantan Tengah. Mari kita bersinergi agar kekayaan hutan dikelola secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Terakhir, saya ucapkan selamat mengikuti Rakor dan sosialisasi PKH. Terima kasih kepada Komandan Satgas Garuda atas kehadirannya. Semoga acara ini berjalan lancar dan sukses,”tandasnya. (Wid)