FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Sutik.

Sengketa Tanah Musti Jadi Perhatian Pemerintah

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Sutik.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT Sengketa di bidang perkebunan di Kabupaten Kota­waringin Timur (Kotim) masih cukup banyak. Selain sengketa lahan, konflik juga muncul akibat beberapa pemicu seperti tuntu­tan plasma sawit, dan ada pula masalah muncul akibat lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dikelola kelompok tani na­mun kini dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Akibat­nya ratusan anggota kelompok tani protes dan terus menuntut penyelesaian masalah ini.

Anggota Komisi I DPRD Ka­bupaten Kotim, Sutik meminta pemerintah daerah untuk lebih serius lagi dalam menangani dan membantu memfasilitasi penye­lesaian di bidang perkebunan yang banyak terjadi di daerah ini. Pemerintah jangan tutup mata atas permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yng berinvestasi di Kabupaten Kotim ini.

“Melihat fenomena yang terjadi, ini merupakan bom waktu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak tutup mata atas permaslahan yang terjadi antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan, pemerintah harus segera mengambil langkah-lang­kah. Jangan sampai situasi daerah ini kurang kondusif, apalagi saat ini kita sudah memasuki bulan puasa,” kata Sutik, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya dalam beberapa pekan terakhir ini konflik perke­bunan mencuat di sejumlah lokasi, bahkan hingga terjadi aksi demon­strasi. Situasi ini terjadi dinilai ka­rena sengketa yang berlarut-larut dan belum terselesaikan. Dan maraknya konflik di bidang perke­bunan ini harus disikapi serius. Jangan sampai ini meluas dan menjadi masalah serius yang bisa mengganggu keamanan dan ket­ertiban di daerah ini.

“Pemerintah kabupaten harus berinisiatif dan lebih serius mem­bantu memfasilitasi penyelesaian sengketa-sengketa perkebunan yang ada. Harapan kami agar secara bertahap semua masalah bisa men­capai kesepakatan sehingga kondisi daerah tetap kondusif,” ucap Sitik.

Politisi Partai Gerindra ini yakin kalau pemerintah kabupaten se­rius membantu, maka akan ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak. Selain itu, pihak yang bersengketa juga akan mau mendengar imbauan untuk sa­ma-sama menjaga agar kondisi daerah tetap kondusif.

“Kami juga meminta Pemer­intah daerah untuk menyura­ti perusahaan, terutama yang sebelumnya sudah ada nota kesepakatan itu supaya segera terealisasi. Soal HTR, ini pemkab harus mengambil langkah medi­asi hingga ada solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusa­haan,” tutupnya. (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *