FOTO : Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita

Pembentukan Satgas PMK Mendapat Apresiasi Dewan Kota Ini

FOTO : Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Pembentukan atuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, mengapresiasi pemerintah setempat yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Saya rasa satgas PMK sangat diperlukan serta urgen. Kami sangat mengapresiasi. Apalagi kalau mengingat PMK ini sangat berbahaya bagi peternak dan kita yang mengkonsumsi,”ungkapnya, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini menilai, jika sejauh ini upaya penanganan PMK di Kota Palangka Raya sudah cukup baik. Contohnya ketika kegiatan pemotongan hewan kurban, semua kandang hewan kurban dan tempat pemotongannya sudah diperiksa kesehatannya oleh pemerintah setempat.

Terlebih bilamana pembentukan Satgas PMK bisa bekerja lebih maksimal dalam melakukan penanganan penyakit PMK yang menular pada hewan ternak bisa dilakukan maksimal, maka Kota Palangka Raya bisa bersih dari PMK.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya Satgas PMK, satgas bisa bekerja maksimal dan penyakit PMK dapat diatasi dan Palangka Raya khususnya bisa bersih dari PMK,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Urianinu Ludjen memimpin rapat membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam rapat ini disepakati bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya segera membentuk Satgas PMK menyusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menerapkan lebih dulu, sehingga kabupaten dan kota juga diwajibkan untuk membentuk Satgas PMK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *