Pemkab Bartim Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Rumah Ibadah dan Organisasi Kemasyarakatan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali.

BERITAKALTENG.COM, BARITO TIMUR– Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelontorkan hibah Rp15 miliar tahun ini. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah, serta lembaga atau organisasi kemasyarakatan

Hal tersebut merupakan salah fokus Bupati Barito Timur, Ampera A Y Mebas di sektor keagamaan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setda Kabupaten Barito Timur, Ahmad Gazali.

“Untuk penyaluran hibah baik operasional, pembangunan rumah ibadah serta dukungan layanan. kita masih menunggu SK penetapan dari kepala daerah,” ucap Ahmad Gazali, Selasa (19/4/2022).

Gazali mengatakan, anggaran tersebut berkurang dari tahun sebelumnya. Ujarnya, pengurangan tersebut juga karena terbatasnya anggaran dan masih seriusnya pemerintah daerah memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dalam proses pencairan terlebih dahulu juga didahului verifikasi. Lanjut dia, NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).

“Paling cepat di bulan Mei 2022 sudah berproses,” kata Ahmad Gazali.

Dirinya menghimbau, kepada penerima bantuan atau hibah pada tahun sebelumnya melakukan pencairan juga, agar segera menyampaikan pertanggungjawaban. Sebab, sampai saat ini tercatat kurang dari sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum melaporkan.

“Kurang dari sepuluh secara umum belum melaporkan, sehingga kami mengharapkan pada bulan ini sudah bisa menyampaikan,” jelas Ahmad Gazali. Sembari mengingatkan, kepentingan administrasi tersebut sebagai bukti otentik lantaran saat ini tengah dilakukan audit dari BPK RI.

Informasi tambahan, hibah untuk operasional, pembangunan rumah ibadah, dan dukungan layanan itu berkurang.

“Pada tahun 2021, dimana pemerintah daerah mengalokasikan kurang lebih Rp. 22 Miliyar,” pungkasnya. (ags/sog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *