BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 tersebut, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng pada Jumat 13 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, menyerahkan langsung predikat WTP kepada Bupati Katingan, Sakariyas didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Marwan Susanto.
Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan prestasi ini patut disyukuri bersama. Pasalnya prestasi ini bukan untuk diraih secara individual, melainkan berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Sehingga akhirnya bisa meraih prestasi WTP tahun ini.
“Kita akan berupaya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengawal dan mempertahankan predikat yang betul-betul menjadi harapan kita bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada di pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Bupati Sakariyas.
Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengatakan bahwa penghargaan menjadi semangat bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kemudian, berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng untuk tetap memberikan bimbingan dan petunjuk untuk Pemkab Katingan dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
“Kami merasa bahwa kami masih banyak kekurangan, saya harap BPK terus memberikan bimbingan dan petunjuk agar dapat mengelola keuangan dengan baik kedepannya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, selain Kabupten Katingan yang mendapatkan predikat WTP, Kabupaten/Kota se Kalteng juga mendapatkan predikat WTP tahun 2021. (Ok/arl)