Foto : Rektor UPR, Dr. Andire Elia, SE, M.Si bersama Bupati Kabupaten Seruyan, H. Yulhaidir, saat menunjukan surat perjanjian kerjasama, dalam rangka realisasi pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Seruyan dilingkungan UPR.

Bangun Asrama Mahasiswa, Bupati Seruyan Bangun Kerjasama Dengan UPR

Foto : Rektor UPR, Dr. Andire Elia, SE, M.Si bersama Bupati Kabupaten Seruyan, H. Yulhaidir, saat menunjukan surat perjanjian kerjasama, dalam rangka realisasi pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Seruyan dilingkungan UPR.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kajuan khususnya dibidang pendidikan. Pemerintah Kabupaten Seruyan berencana akan membangun asrama di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).

Dalam mewujudkan hal tersebut.  Bupati Kabupaten Seruyan, H. Yulhaidir telah membangun kerjasama dengan Civitas Akademika UPR melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani bersama dengan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi, Kamis (02/12/2021).

“Untuk realisasi pembangunan secara fisik, sudah disampaikan ke dinas PUPR dan awal januari tahun 2022 masih berstatus Kick Off agar bisa diprioritaskan,” kata Yulhaidir ketika diwawancarai media di Kantor Rektorat UPR.

Sedangkan untuk target penyelesaian pembangunan, ujarnya menambahkan dirinya berharap selesai pada bulan Juni tahun 2022, tepatnya saat tahun ajaran baru.

Dijelaskan, bahwa asrama mahasiswa Seruyan diperuntukan bagi mahasiswa seruyan yang kurang mampu dan berprestasi, dengan kapasitas menampung sebanyak 40 orang.

Berkenaan dengan keinginan adanya kerjasama tersebut, Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi Hari ini UPR dan Pemkab Seruyan  penandatanganan kerjasama dimaksudkan untuk menindaklanjuti wacana pembangunan asrama bagi mahasiswa Seruyan yang berkuliah di UPR.

“Tentunya UPR sangat menyambut baik pembangunan arsama ini. lahan yang gunakan untuk pembangunan asrama kabupaten Seruyan terletak di dalam lingkungan UPR, dengan status pinjam pakai selama kurun waktu 30 tahun,” kata Andrie.

Untuk lahan sendiri, ujarnya menegaskan berstatus pinjam pakai, dan tidak dihibahkan. sehingga aset atau lahan tempat pembangunan asrama mahasiswa Seruyan, masih milik UPR.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *