beritakalteng.com – SAMPIT – Hingga kini permasalahan antara Koperasi Garuda Manu Bersama, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Karya Makmur Abadi (KMA) belum juga rampung.
Permasalahan itu pun harus bawa di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD, kemarin (16/2/2021).
Dalam pandangannya, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan, agar pihak pengurus koperasi bisa lebih aktif berkoordinasi dengan pihaknya bersama Pemkab Kotim, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik.
“Karena aturan yang selalu berubah, kebijakan pusat ini menjadi pintu keterlambatan terealisasinya lahan plasma. Tetapi saya membaca dari surat kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat oleh notaris, ada bahasa di sini kalau pihak manajemen terlambat atau belum merealisasi lahan plasma untuk koperasi Garuda Maju Bersama,” sebutnya.
Karena itulah, kata Politisi PDIP tersebut, perlunya peninjauan ke lapangan, untuk memastikan apakah lahan yang dipermasalahkan itu sudah operasional atau belum.
“Intinya, jangan sampai lahan yang di usulkan ini nanti ada kendala lain lagi, seperti contohnya ada yang minta ganti rugi atau lainnya,” tegasnya.
Dijelaskan Yasmin, lokasi lahan plasma sudah pihaknya pastikan dan memang sudah ada tempatnya. Sekitar 791 hektare luasan yang disiapkan.
“Kami tidak jalan sendiri, kami jalan bersama-sama, dan mereka sudah melihat apa yang sudah kami lakukan,” ujarnya. (arl)