Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Selain memberikan perlindungan dan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964.
PT. Jasa Raharja juga berperan aktif dalam program penghijauan. Salah satunya dengan melakukan kegiatan aksi sosial penanaman bibit pohon dalam rangka Go Green Kalimantan Tengah di kawasan Pantai Ujung Pandaran Sampit.
Hal tersebut merupakan salah satu wujud partisiasi untuk turut andil dalam pelestarian alam dan mengurangi tingkat polusi serta menghindari bencana alam di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
Seperti yang disampaikan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, M. Iqbal Hasanudddin bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat melalui Program Kerja Bina Lingkungan (PKBL).
“kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian Pemerintah dan perusahaan terhadap kelestarian lingkungan,” kata M. Iqbal, Rabu (7/4/2021).
Dengan aksi sosial tersebut, dirinya berharap, kedepannya kelestarian lingkungan khususnya di kawasan Pantai Ujung Pandaran ini bisa terpelihara terus dengan baik.
Mengingat Pantai Ujung Pandaran merupakan salah satu kawasan Wisata pantai yang yang sangat apik dengan hamparan pasir putih yang halus serta deburan ombak yang seakan membuat Anda terlupa sejenak dengan hiruk pikuk di kota.
“Sehingga, menjadikan objek wisata ini semakin populer di media sosial dan menjadi tujuan wisatawan,” katanya menambahkan.
Dalam kegiatan aksi sosial penanaman bibit pohon dalam rangka Go Green Kalimantan Tengah di kawasan Pantai Ujung Pandaran Sampit dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya dan juga dihadiri petinggi perusahaan dari Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah
Turut hadir, Bank Kalteng, PT Pegadaian (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia, Perum Jamkrindo, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasaraharja Putera dan BPJS Ketenagakerjaan.(*)