Selalu Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Personel Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kelurahan Tewah, Kabupaten Gumas, Senin (22/2/2021) Pagi.

‪Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Tewah dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.” jelasnya.

Tidak lupa dengan media spanduk Polsek Tewah dapat mengedukasi kepada masyarakat dapat memahami tentang Saber Pungli.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *