Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tanggal 1 Mei pada tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau May Day. Akan tetapi, peringatan May Day tahun 2020 ini, di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berbeda dari tahun sebelumnya, mengingat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka dipastikan tidak ada kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa ataupun aksi kegiatan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Provinsi Kalteng, Hatir Sata Tarigan, saat dikonfirmasi BeritaKalteng.com, melalui sambungan telepon, Jumat (1/5/2020) siang.
Dikatakan Hatir, meski peringatan May Day tahun 2020 di Kalteng berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bukan berarti mengendurkan semangat perjuangan atas hak para buruh. Namun, ini hanya semata-mata bentuk kepatuhan para buruh untuk mengikuti anjuran pemerintah, terkait protap kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Kalimantan Tengah.
“Peringatan May Day tahun 2020 ini, di tengah adanya pandemi COVID-19, lebih kepada membangun solidaritas dan sikap kepedulian terhadap hak buruh, untuk bisa saling membantu, saling menyemangati dan saling peduli. Hendak pemerintah dan para pelaku usaha (investor) bisa memberikan berbagai bantuan kepada para buruh, terutama bagi buruh atau karyawan yang saat ini sedang dirumahkan,” Ucap Hatir.
Lanjut Hatir menyebutkan, selama adanya pandemi COVID-19 ini, berdasarkan kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, sedikitnya ada sekitar 2.500 buruh atau karyawan yang dirumahkan, dampak dari adanya pandemi COVID-19.
“Paling banyak di daerah perkotaan, seperti di sektor perhotelan yang saat ini memang ditutup, untuk sementara waktu, hingga pandemi COVID-19 ini berakhir,” Timpalnya.
Pihaknya juga berharap, agar hak buruh/karyawan yang sat ini dirumahkan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, serta gaji dan THR juga bisa dibayarkan, atas suatu kesepakatan bersama, baik dari para investor maupun buruh itu sendiri yang melibatkan pemerintah setempat.
Begitupula untuk buruh/karyawan yang di PHK, jumlahnya mencapai 250 orang. Dimana, didominasi oleh karyawan hotel, tempat wisata dan tempat hiburan. “Namun, kami tetap meminta agar itu bisa dibicarakan dan disepakati bersama, untuk pemberian pesangonnya, baik itu para investor maupun buruh itu sendiri,” Ungkapnya.
Untuk para Buruh yang benar-benar di PHK, sambung Hatir bahwa saat ini pihaknya juga mendorong dan membantu, untuk menginput data, agar bisa mengikuti program pemerintah pusat, yakni menjadi peserta program kartu Pra Kerja.
Hatir juga menambahkan, dampak adanya pandemi COVID-19, saat ini lebih banyak dirasakan oleh buruh/karyawan yang ada di wilayah perkotaan. “Kita juga bisa memaklumi, pengaruh adanya pandemi COVID-19 untuk sektor usaha sangat luar biasa. Terutama di wilayah perkotaan,” Imbuhnya.
Tak lupa, Hatir juga mengingatkan para buruh yang saat ini masih bekerja, ataupun yang sedang dirumahkan, untuk tetap mematuhi berbagai anjuran pemerintah, terkait protap kesehatan, seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dengan sering-sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan tetap berada di rumah, jangan bepergian, bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, serta untuk tidak mudik selama adanya pandemi COVID-19 ini.
Selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, jauhkan diri dari kerumunan, tetap melakukan sosial atau physical distancing.
“Semoga saja pandemi COVID-19 ini bisa segera berlalu di Bumi Tambun Bungai ini, sehingga para buruh/karyawan bisa bekerja seperti sedia kalanya,” Pungkas Hatir.(YS/a2)