Beritakalteng.com, SAMPIT- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim M.Abadi S,pd yang juga merupakan anggota komisi herharap kebijiakan yang jelas untuk pembangunan proyek multiyears pasar Expo yang hingga saat ini masih menjadi polemik ditengah masyarakat Kotim ini.
“Kenapa saya katakan harus ada kejelasan, berkaitan masalah dokumen administarasi untuk dasar hukum proyek tersebut,karena gambaran penyebab kejanggalan ini kami lihat sebenarnya berada pada 2 dokumen admisnistarasi yang pertama pada tahun 2017.” katanya.
berkaitan dengan surat nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dan kegiatan pembangunan tahun jamak (multiyears) yang di tanda tangani oleh Bupati,Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kotim,” Ungkapnya Jumat (29/11).
Bahkan menurutnya di bagian kedua tepatnya pada tahun 2018 lalu sudah di buatkan kembali surat kesepakatan hasil pembahasan komisi II DPRD Kotim dan SOPD terkait, di tahun itu sepakat untuk tidak melanjutkan pembangunan proyek Pasar Expo tersebut.
Dia menilai dari situlah awal mulai terjadinya polemik proyek expo tersebut yang seharusnya pada saat itu ada ketegasan dan kebijakan yang di lakukan oleh pihak pemerintah daerah dan DPRD Kotim.
Berkaitan dengan nota kesepakatan bersama yang di buat tahun 2017 untuk melaksanakan pembangunan, sehingga tidak melahirkan kembali pada 2018 lahir surat kesepakatan 2018 untuk tidak melanjutkan pembangun tersebut.
“Seharusnya pada saat itu, di lakukanlah rapat paripurna antara pemerintah daerah dan DPRD periode sebelumnya untuk mengambil keputusan terhadap permasalahan itu,”
“dan apabila di lanjutkan maka perlu pembatalan surat yang di buat pada tahun 2017, kalaupun memang ingin dilanjutkan pembangunnya maka harus di batalkan juga surat kesepakatan pada tahun 2018 tersebut agar ada kepastian hukum atas pelaksanaan kegiatan tersebut,” Urainya.
Dia juga menyampaikan dengan terjadinya polemik hingga saat ini harusnya kebijakan dan keseriusan pihak-pihak terkait dalam dalam menentukan arah kebijakan tersebut secara profesional sehingga tidak menjadi persoalan yang membingungkan masyarakat.
“Karena yang perlu kita pikirkan langkah mengatasi persoalan tersebut salah satu kuncinya adalah keseriusan para pihak terkait,bukan justru seperti memberikan gambaran negatif terhadap masyarakat atas kinerja kita di DPRD saat ini.
Kami juga berharap ketidak sepahaman dari salah satu pihak yang berkepentingan atas kesepakatan di tahun 2017 dan surat kesepakatan di tahun 2018 dalam persoalan ini tidak sampai menyurutkan langkah kami untuk berusaha berjuang demi kemajuan kotim,” Tutupnya.(So/gk)