Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Maju tidaknya satuan pendidikan di setiap tingkatan, dipengaruhi oleh banyak faktor. Yangmana, faktor utamanya, ialah ketersedian sarana dan prasarana pendidikan disertai dengan tenaga pendidik (guru,red), yang terampil dan memiliki kompetensi, seturut dengan perkembangan jaman.
Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing, saat dibincangi para awak media, di ruang Komisi III DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Lanjut Politikus Senior PDIP Kalteng ini mengatakan, kebutuhan guru yang memiliki kecakapan dan keahlian dalam bidang teknologi, menjadi sangat lah penting. Terlebih, pada era revolusi industri 4.0 ini, yangmana semuanya itu mengandalkan teknologi serba digital.
Duwel juga menyebutkan, kebutuhan guru terampil menjadi salah satu fokus dan perhatian, dari Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, yang menjadi mitra kerja pemerintah daerah, salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng.
“Pada beberapa kali rapat bersama-sama, dengan Disdik Kalteng, Saya juga sering kali menyampaikan pentingnya mendorong peningkatan kualitas guru. Karena, untuk apa sarana prasarana tersedia, namun sdm guru masih belum memiliki kecakapan atau keahlian pada bidang tertentu, salah satunya dalam hal penguasaan teknologi digital,” kata Duwel, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Katingan dua periode.
Sambung Duwel, kapan perlu ketika tersedianya guru yang ahli dan memiliki kompetensi dalam bidang tertentu, dapat melakukan proses belajar mengajar melalui ‘tele conference’.
Sehingga, memungkinkan hanya dengan beberapa guru yang memiliki kompetensi tertentu, dapat melakukan penyampaian materi, kepada beberapa sekolah dengan jarak jauh, dan sekaligus dapat mengcover 4 atau 5 sekolah, bahkan bisa pula lebih dari itu.
“Jadi hematnya, ketika guru telah memiliki kompetensi dan keahlian tertentu, yang dapat diselaraskan dengan kemajuan teknologi digital, maka pendidikan di suatu sekolah pun, akan ikut berkembang menuju arah kemajuan,” ucapnya.
Dengan demikian pula, pemerataan distribusi guru pun, dapat tercetus. Sebab, ketika itu dapat tercapai, maka akan berpengaruh pada pengganggaran pendidikan, secara politis. Hal itu, sekaligus pula sebagai sebuah masukan dan fungsi pengawasan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Kalteng.(Ys)