Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan program yang mengarah terhadap kepentingan masyarakat ditahun 2020 terjadi pengurangan, dikarnakan alokasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Komisi II, Seriosako bahwa anggaran yang tersedia ditahun 2020 lebih banyak untuk biaya rutin perkantoran dan gajih pegawai.
“banyak anggaran yang diajukan oleh Dinas-Dinas khsusnya mitra kerja Komisi II sebelumnya terpaksa harus dikurangi karena urusan Pilkada” kata Seriosako belum lama ini.
Dengan kejadian ini. Dirinya berkeinginan agar anggaran ditahun berikutnya tidak terulang kembali.
Menurunya, pelaksanaan Pilkada yang rutin dilaksanakan 5 tahun sekali tersebut, alokasi anggaran sudah dipersiapkan atau dianggarkan dalam satu tahun mata anggaran.
“kan anggaranya bisa dicicil setiap tahunya. Dan anggaran pilkada berikutnya sudah bisa diprediksi berapa. Misal, anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp.300 M lebih. Untuk 5 tahun depan, mungkin besar dari itu” katanya menambahkan.
Ketika disinggung masalah aturan perihal boleh atau tidak mengalokasikan anggaran Pilkada dibebankan setiap tahun mata anggaran.
Menurut Sariosako lebih dalam bahwa selama hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, tidak masalah.
“pelaksanaan Pilkada hukumnya wajib. Waktu saya menjabat di Kota dulu, kita melakukan saveing anggaran setiap tahunya. Sehingga ketika memasuki tahun pilkda, tinggal mengalokasikan sisa anggaranya saja”bebernya.
Sebelumnya, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun 2020 sudah disepakatai pihak Legislatif dan Eksekutip Provinsi Kalteng.
Dengan target pendapatan daerah yang diterima sebesar Rp.5,131 Triliun lebih. Dengan Belanja Daerah sebesar Rp.5,399 Triliun lebih, dengan proporsi Belanja Langsung (BL) sebesar 45,53 persen atau Rp.2,465 Triliun lebih, dan Belanja Tidak Langsung sebesar 54,47 persen atau Rp.2,933 Triliun lebih.(Aa)