Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Barito Timur (Bartim), masa Khidmat 2018-2023 dikukuhkan, bertempat diruang rapat Bupati Bartim, Rabu (13/3).
Assisten I Pemkab Bartim Rusdiannor dalam sambutannya mengharapkan, kepada PD DMI Kabupaten Bartim senantiasa memperdayakan masjid, untuk melakukan upaya edukasi kepada umat islam melalui dakwah. Dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat islam dalam berbangsa.
“Pengurus mampu mendorong masjid dimanfaatkan, tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dijadikan sarana pendidikan dan kegiatan positif dan produktif lainnya,” ucap Rusdiannor.
Ia juga mengharapkan, kepada pengurus memperdayakan masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat dan keterampilan generasi, melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan keterampilan bagi pemuda dan remaja masjid.
“Mendorong masjid dalam penciptaan kemakmuran umat islam melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah. Dengan bekerjasama Bazda serta melalui pengembangan usaha, yang berbasis syariah disegala majelis taklim,” imbuhnya.
Sambungnya, bahwa masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi dan tempat kembali mensucikan dan mendekati Allah SWT.
“PD DMI juga menjaga radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap, agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif. Yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan intoleran,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran dari DMI untuk menangkal paham radikalisme yakni perlu adanya kerjasama yang baik, antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pengurus DMI dan ormas-ormas Islam, untuk membangun Ukhuwah Islamiyah.
“Perlu kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, para ustad, para mubaligh, pengurus masjid, organisasi-organisasi Islam seperti Muhamadiyah, NU dan lain-lain. Untuk membangun Ukhuwah Islamiyah dan memberikan pencerahan, kepada baik itu umat Islam maupun umat sesama Bangsa Indonesia,”.(vri)