BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Berkenaan masih minimnya penilaian dan pengakuan hasil karya ilmiah para akademisi, untuk menjadi kekayaan intelektual, tampaknya masih terjadi. Padahal, hasil karya ilmiah dari akademisi tersebut, tidak hanya memiliki nilai penting untuk pengembangan dan peningkatan sebuah institusi perguruan tinggi, melainkan juga memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual se Dunia atau World Intellectual Property Day (World IP Day) 2019, yang setiap tahunnya diperingati secara rutin pada tanggal 26 April, sejumlah akademisi dan pimpinan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah, dimana salah satunya di Universitas Palangka Raya (UPR), ternyata juga memiliki deretan jurnal karya ilmiah yang sudah dipatenkan dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Seperti hal yang disampaikan oleh Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), DR Andrie Elia Embang SE MSi yang didampingi Wakil Rektor I Prof Salampak menyampaikan kepada sejumlah awak media, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perguruan tinggi, yakni pendidikan/pengajaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan itu harus tercatat.
“Grade UPR saat ini, dari segi penulisan jurnal ilmiah menempati posisi 71 dari 4.713 perguruan tinggi se Indonesia. Jika dilihat dari parameter matrik penulisan jurnal ilmiah, UPR masuk 100 besar dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.”
“Hal ini menunjukan, bahwa kemampuan sumber daya manusia (sdm) di UPR, sangat luar biasa dan dapat kita banggakan, jadi bagian pengembangan ilmu pengetahuan bidang pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia, punya kontribusi yang cukup positif dengan kurang lebih 18 ribu hingga 20 ribu mahasiswa,” kata Andrie, Jumat (26/04) pagi ini.
Lanjut Andrie, UPR telah mengeluarkan output sekitar 3000 orang lulusan mahasiswa pada tiap tahunnya, dan akreditasi UPR sudah berakreditasi B semua. Sedangkan untuk jurnal ilmiahnya, dapat dilihat sendiri pada parameter matrik penulisan jurnal ilmiah.
Untuk jumlah jurnal ilmiah, hasil dari sdm UPR ada sekitar 200 lebih, terdiri atas jurnal nasional maupun internasional, dan itu telah dipatenkan dan memiliki HaKi, termasuk 2 (dua) diantaranya merupakan hasil jurnal ilmiah milik rektor UPR yang sudah memiliki HaKI.
Selain itu, Ia juga sedikit menceritakan sejarah berdirinya UPR, dimana saat itu di kawasan Tanjung Nyaho, yang sekarang menjadi tempat berdirinya UPR, masih ditumbuhi oleh pohon-pohon besar dan dipenuhi oleh padang rumput yang tinggi, dan saat itu masih belum ada mahasiswa dan dosennya.
Namun, oleh Presiden RI pertama Ir Soekarno dan Gubernur Kalteng Tjilik Riwut, untuk membangun sdm bidang pendidikan di Kalteng, maka pada tanggal 10 November 1963 dibangunlah UPR ini, dengan usianya sekarang sudah mencapai 56 tahun.
“UPR sendiri merupakan bagian sejarah dari berdirinya Kalimantan Tengah, untuk mempersiapkan sdm dalam bidang pendidikan di Kalteng. Sekarang, jumlah dosen UPR ada sekitar 750 orang dosen, dengan 29 orang Guru Besar, sekitar 200 Doktor dan kurang dari 100 orang masih menyandang gelar master, dan semua tentunya memiliki kualifed,” terang pria berkacamata ini.
Ia mencontohkan jurnal ilmiah, yang memiliki kontribusi bagi masyarakat luas, seperti tulisan di bidang sosiologi. Jurnal yang menerangkan peran tokoh dalam perubahan sosial di lingkungan sekitarnya.
Yangmana tokoh dimaksudkan disini, diantaranya tokoh pendidikan, budaya, agama yang memiliki peranan dalam perubahan sosial, seperti contohnya ustad yang memiliki kemampuan dan peran dalam proses perubahan sosial di lingkungan sekitar, dengan penjelasan yang dibuktikan melalui hasil penelitian ilmiah.
Kemudian dalam bidang ilmu pasti, Ia juga mencontohkan jurnal hasil penelitian, dalam bidang gambut. Dari hasil penelitian tersebut, menerangkan bagaimana serapan karbon oleh gambut.
Misalkan, seluas 1 (satu) hektar jumlah karbon yang diserap oleh gambut, dapat dijelaskan melalui hasil penelitian ilmiah. Gambut dapat berpengaruh bagi ekosistem dunia, terutama berkenaan perubahan iklim, dalam hal keseimbangan ekosistem dunia.
“Jadi, saat ini gambut harus tetap dijaga, dan maka dari itu lah muncul larangan membakar lahan gambut, sebabnya gambut saat ini dilindungi. Apabila karbon tidak diserap oleh gambut, maka akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan manusia itu sendiri,” jelasnya.
Saat ini, Kalteng memiliki gambut terbesar di dunia yang dapat menyerap karbon. Sehingga implikasi ekonominya, apabila dapat menjaga gambut, maka Kalteng dapat berkontribusi mengurangi dampak emisi karbon di dunia.
“UPR memiliki pusat penelitian gambut seluas 50 ribu hektar di wilayah Sebangau, dengan ahli gambut yang dimiliki oleh UPR ada 60 orang, yang sering menjadi pembicara di seminar nasional maupun internasional. Jadi, manfaat hasil jurnal ilmiah UPR tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kalteng, melainkan juga dirasakan oleh dunia. Itu lah beberapa contoh jurnal ilmiah yang sudah dihasilkan oleh SDM UPR, yang dipatenkan dan memiliki HaKi,” tutup Rektor UPR.
Sebagai informasi, Tema nasional Hari Kekayaan Intelektual se Dunia 2019, yakni “Generasi Indonesia yang Inovatif Kreatif dan Berkarakter.” dan pada kepemimpinan rektor UPR, Dr Andrie Elia Embang SE MSi, ada peningkatan dari kepemimpinan rektor sebelumnya, yang hanya berada di posisi 168, dan sekarang berada di posisi 71 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. (YS)